Hal ini disampaikan Gubernur Dr. (H.C). Zainal Arifin Paliwang, M.Hum saat menghadiri Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional di hotel Royal Crown, Rabu (26/06/24).

Berita Terkait  Satres Narkoba Polrestabes Palembang Tangkap Empat Tersangka dengan Barang Bukti Sabu 1 Kilogram Lebih

Ia menegaskan, bahwa pemerintah serius untuk memerangi penyalahgunaan narkoba ini. Mulai dari pelajar hingga dari pekerja profesional karena surat keterangan bebas narkoba menjadi salah satu syarat mengajukan lamaran pekerjaan.

Ia tidak memungkiri, bahwa narkotika adalah salah satu tantangan global saat ini. Sehingga ada langkah-langkah yang dan kolaborasi yang dilakukan baik di tingkat pemerintah hingga masuk kelaipas masyarakat seperti keluarga.

Berita Terkait  HUT TNI ke-79, Pjs. Gubernur Togap Himbau TNI-Polri Jaga Netralitas Pilkada 2024

“Tentu ini tidak bisa dilakukan BNNP dan aparat TNI/POLRI saja. Tetapi harus ada kolaborasi dan sinergitas yang tepat dari seluruh unsur terkait dan seluruh lapisan masyarakat,” katanya.

Ia mengatakan apapun informasi terkait penyalahgunaan narkotika, masyarakat harus segera menyampaikan kepada pihak yang berwenang agar segera dineri tindakan, bagi pengguna akan direhabilitasi, bagi pengedar akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Berita Terkait  Gubernur Ajak Karang Taruna Berikan Kontribusi Positif

“Makanya kalau dapat informasi tentang penyalahgunaan narkotika jangan diam. Itu tugasnya BNNP ngapain saya urusin. Tidak boleh begitu. Semua kita harus bergerak melawan narkoba,” pungkasnya. (Syam Ozzie/DKISP Kaltara)