HUKUM

Kerja Sama dengan Interpol Abu Dhabi, Polri Tangkap Warga China Penipu 800 WNI

Bagikan ke

GEMAKALTARA.COM | JAKARAT – Polri berhasil menangkap seorang pria warga negara China berinisial SZ di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, atas dugaan penipuan yang menimpa 800 warga negara Indonesia (WNI).

Penangkapan ini terlaksana berkat kerja sama antara Divhubinter Polri dan Interpol Abu Dhabi.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, pada Kamis, 27 Juni 2024, NCB Interpol Abu Dhabi menyerahkan SZ kepada Polri. SZ tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta pada pukul 13.30 WIB.

Berita Terkait  Polres Kupang Berhasil Ringkus Dua Pelaku Pencurian Ternak di Amarasi Barat

“Kita menjemput tersangka SZ di Timur Tengah. Kasusnya penipuan atau scam online dan TPPO,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).

Trunoyudo menambahkan bahwa beberapa tersangka lain telah ditangkap sebelumnya.

Dia berjanji akan memberikan keterangan lebih lanjut dalam waktu dekat.

“Saat ini SZ sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Syam Ozzi/Mediahub Polri)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *