Uncategorized

PPK Kec.Sebatik Tengah Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pemutakhiran Pemilih

Bagikan ke

GEMAKALTARA.COM | NUNUKAN, KALTARA – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sebatik Tengah melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nunukan Tahun 2024 bertempat di Aula Abdi Praja Kecamatan Sebatik Tengah. Selasa (06/08/2024).

Pada sidang pleno ini, dihadiri oleh Camat Sebatik Tengah, Panwaslu Kecamatan Sebatik Tengah, Danramil Sebatik, Kasubsektor Sebatik Tengah dan seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kecamatan Sebatik Tengah beserta Sekretariat PPK Sebatik Tengah.

Diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, rapat pleno ini dibuka oleh Ketua PPK Sebatik Tengah Asdar.

Dalam sambutannya, Asdar mengatakan bahwa kunci suksesnya pemilihan salah satunya di data pemilih yang valid dari hasil coklit oleh pantarlih. Ketua PPK, sebelum membuka rapat pleno rekapitulasi DPHP, menghaturkan banyak terima kasih kepada seluruh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dan PPS Se-Kecamatan Sebatik Tengah atas kerja kerasnya yang telah melaksanakan tahapan Pencocokan dan Penelitian (coklit) Daftar Pemilih selama 1 bulan.

Berita Terkait  PPK Sebatik Tengah Sosialisasi Pendidikan Pemilih Terkait Pilkada Serentak 2024

Ketua PPK mengatakan, penyusunan DPHP mengacu pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 799 tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Kepala Daerah. Disebutkan antara lain: dengan cara menerima formulir hasil Coklit dari Pantarlih yang disampaikan oleh PPS berupa:
1) formulir Model A-Daftar Pemilih hasil Coklit;
2) formulir Model A-Daftar Potensial Pemilih hasil Coklit;
3) formulir Model A-Laporan Hasil Coklit; dan
4) buku kerja Pantarlih.
Kemudian, PPK menyusun rekapitulasi Daftar Pemilih hasil pemutakhiran ke dalam:
1) formulir Model A-Rekap PPK Perubahan Pemilih berdasarkan jumlah Pemilih tercatat dalam formulir Model A-Rekap PPS Perubahan Pemilih; dan
2) formulir Model A-Rekap PPK berdasarkan jumlah Pemilih yang tercatat dalam formulir Model A-Rekap PPS.

Berita Terkait  Warga Toraja Sebut Program Yansen-Suratno Paling Masuk Akal

Dalam rapat pleno ini, PPK dibantu oleh PPS. Masing-masing Ketua PPS memaparkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran kemudian disusun oleh PPK menurut susunan pemilih yang memuat pemilih baru, pemilih potensial, pemilih tidak memenuhi syarat, serta perbaikan data pemilih.
Sarima, anggota PPK yang membidangi Divisi Data menyampaikan, Daftar pemilih hasil pemutahiran ini disusun dan dimuat ke dalam Berita Acara dengan memakai formulir model BA-DPHP-PPK. Ketentuan form ini terdapat pada Keputusan KPU Nomor 799 tahun 2024.
Setelah penetapan DPHP ini, PPK akan menyampaikan daftar pemilih hasil pemutakhiran ke KPU Kabupaten Nunukan untuk dipergunakan sebagai bahan penyusunan DPS di tingkat KPU Kabupaten.

Dalam pelaksanaan rapat pleno ini, Ketua PPK meminta pada seluruh undangan dan seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam penyusunan daftar pemilih, sehingga data pemilih sesuai realitas di masyarakat, yakni yang tidak memenuhi syarat sudah tidak ada di daftar pemilih, sedangkan yang telah memenuhi syarat masuk di daftar pemilih.

Berita Terkait  Zahir-Aslam Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSU Haji Medan

PPK Sebatik Tengah menetapkan hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) sesuai dengan Berita Acara Nomor: 015/BA/65.03.12/2024 dengan rincian :
Jumlah TPS 18,
Pemilih Laki-laki 3.476,
Pemilih Perempuan 3.289
dengan Jumlah Total Pemilih 6.765
Tanggapan: NIHIL

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara dan penyerahan Berita Acara secara simbolis kepada Pemerintah Kecamatan Sebatik Tengah yang diwakili oleh Bpk Andi Supardi selaku Sekcam, dan kepada Panwaslu Kecamatan Sebatik Tengah yang diwakili oleh Hasnadia selaku anggota panwaslu.

Rapat Pleno ini berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan sesi foto bersama. (Syam Ozzie)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *