DaerahNunukan

Permudah Pelayanan, Disdukcapil Kab. Nunukan Luncurkan Sistem SIGAP di Sebatik

Bagikan ke

GEMAKALTARA.COM | NUNUKAN, KALTARA – Disdukcapil Kabupaten Nunukan meluncurkan sistem SIGAP(integrasi administrasi dan pelayanan desa) Pertama di Sebatik yang bertujuan untuk memudahkan urusan warga dan meningkatkan efisiensi pelayanan, Senin (19/08/2024).

Dalam sistem ini, warga dapat langsung mencetak eKTP, kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian, serta surat pindah dengan biaya Gratis.

Sistem ini diharapkan dapat mengurangi waktu tunggu dan mempercepat proses administrasi bagi warga. Selain itu, sistem ini juga memungkinkan desa untuk memantau dan mengelola data warga dengan lebih efektif.

Berita Terkait  Ramsah : Tanamkan Rasa Bangga dan Cinta Tanah Air

Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten Nunukan lewat Plt Kabid Pelayanan Pendaftaran penduduk Muhammad Rizal menjelaskan Dengan Sistem saat ini kita akan memberikan yang terbaik buat masyarakat dengan terus berinovasi dan senantiasa mengikuti perkembangan teknologi sehingga kita mengeluarkan yang namanya SIGAP. Dengan inovasi SIGAP Desa,semua layanan kita integrasikan dalam satu sistem mulai dari pendaftaran penduduk, perekaman KTP elektronik, cetak KTP Elektronik, kemudian Penerbitan Akta Kelahiran Sampai Akta Kematian nya. Jadi semua sudah lengkap dan terintegrasi dalam satu pelayanan, kenapa kita pakai kata SIGAP artinya disdukcapil harus siap dan sigap untuk melayani semua kebutuhan masyarakat.

Berita Terkait  PDGI Wilayah Kaltara Gelar Baksos di Perbatasan RI-Malaysia

“SIGAP ini sendiri merupakan inovasi layanan pertama yang kita laksanakan di Sebatik, sehingga Merupakan pilot Project sebagai inovasi kami.”

“Harapan kami, agar setiap Desa yang kita datangi dengan SIGAP Desa, maka semua dokumen administrasi kependudukan di desa tersebut terlayani dengan tuntas. Tidak ada lagi masyarakat yang tidak memiliki dokumen kependudukan. Dan semua layanan kami mudah, cepat dan gratis. Yang pastinya program kita adalah bagaimana memudahkan urusan masyarakat” pungkas Plt kabid pelayanan pendaftaran penduduk, Muhammad Rizal. (Syam Ozzie/pd)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *