DPRD Kab. Nunukan

Gelar Reses, Ramsah Akan Kawal Aspirasi Masyarakat

Bagikan ke

GEMAKALTARA.COM | NUNUKAN, KALTARA – Anggota DPRD Kab. Nunukan, Ramsah kembali menggelar penjaringan aspirasi masyarakat (Reses) yang dilaksanakan di Pantai Kayu Angin Desa Tanjung Karang, Kec. Sebatik Kab. Nunukan Prov. Kalimantan Utara, Senin (11/11/2024)

Beberapa permasalahan dan juga penyampaian aspirasi diutarakan masyarakat yang menghadiri kegiatan reses ini diantaranya : Masalah PKK dan pelatihan UMKM, Sarana prasarana olah raga, Bantuan jalan tani di desa Tanjung Karang, Bantuan bak sampah sepanjang jalan, Bantuan sumber air bersih dan WC, masalah masyarakat nelayan dan rumput laut, masalah pertanian dan masalah kesehatan

Berita Terkait  Ramsah Gelar Sosialisasi Perda Kab. Nunukan No. 3 Tahun 2021

Menanggapi usulan dan permasalahan tersebut, Anggota Komisi II DPRD Dapil 3 ini menyatakan, reses adalah sebuah kebijakan yang sudah diatur dalam Undang-undang dengan tujuan bertemu masyarakat, mendengar aspirasi dan mendorong serta mengawal aspirasi itu agar bisa direalisasikan dalam pokir Dewan.

“Aspirasi masyarakat ini akan saya bawa dan kawal dalam pembahasan di DPRD Kab. Nunukan agar bisa menajdi pokok pikiran DPRD Nunukan bagi pembahasan bersama Pemerintah Daerah” papar Ramsah.

Berita Terkait  Ramsah : Tanamkan Rasa Bangga dan Cinta Tanah Air

Kegiatan reses ini mendapat antusias yang tinggi dari masyarakat, terbukti dengan kehadiran masyarakat yang melebihi kapasitas undangan yang disediakan.

Mengakhiri reses tersebut, Ramsah berkomitmen akan terus mengawal apa yang menjadi harapan masyarakat Sebatik.

“Insya Allah akan saya kawal apa yang menjadi harapan masyarakat hingga dapat terealisasi, mohon dukungan apa yang kita perjuangkan dapat terwujudkan” pungkas anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kab. Nunukan ini mengakhiri. (Syam Ozzie)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *