NunukanPilkada Serentak 2024

PPK Sebatik Tengah Ikuti Rapat Pleno Penetapan Hasil Pilkada Serentak 2024

Bagikan ke

GEMAKALTARA.COM | NUNUKAN, KALTARA – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sebatik Tengah Kabupaten Nunukan menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 Tingkat KPU Kabupaten Nunukan di Ballroom Hotel Lenfin Nunukan, pada Kamis, 5 Desember 2024.

Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten telah digelar KPU Kabupaten Nunukan. Hasil rekapitulasi tingkat Kabupaten tidak ada perubahan hasil perolehan suara dengan penetapan rekapitulasi di tingkat kecamatan. Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan nomor 2767 Tahun 2024 sebagaimana tertuang dalam Berita Acara nomor 1929/PL.02.6-BA/6503/2024 tanggal 6 Desember 2024, KPU Kabupaten Nunukan menetapkan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nunukan Tahun 2024 dengan perolehan suara sebagai berikut:

1. Pasangan calon nomor urut 1 atas nama Andi M. Akbar Mattawang Djuarsah, SE, MM – Serfianus, S.IP, MSi dengan perolehan suara sah sebanyak 40.106;
2. Pasangan calon nomor urut 2 atas nama H. Basri, M.Si – H. Hanfiah, SE, M.Si dengan perolehan suara sah sebanyak 23.361;
3. Pasangan calon nomor urut 3 atas nama H. Irwan Sabri, SE – Hermanus, S.Sos dengan perolehan suara sah sebanyak 43.832.

Berita Terkait  Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Kelas Nunukan Studi Lapangan di Pemkot Tarakan

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan nomor urut 3, H. Irwan Sabri, SE – Hermanus, S.Sos yang ber-tagline IRAMA dinyatakan unggul. Hasil rekapitulasi tersebut akan langsung disetorkan ke KPU Provinsi Kalimantan Utara dan KPU RI untuk diusulkan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati-Wakil Bupati terpilih.

“Terkait dengan informasi quick count yang sudah beredar di masyarakat, hasil KPU lah yang dipercaya masyarakat. Hasil resmi adalah hasil dari KPU, sebagai lembaga yang berwenang. Untuk itu masyarakat diminta untuk bersabar menunggu hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU secara berjenjang,” ungkap Ketua PPK Sebatik Tengah, Asdar.

Selama proses pembacaan hasil rekap 21 kecamatan berjalan cukup mulus. Sejak pleno dibuka hingga selesai, tak tampak protes atau keberatan yang diajukan para saksi paslon maupun Bawaslu. Bahkan, catatan kejadian khusus mampu dibenahi KPU tanpa hambatan.

Berita Terkait  Mamolo Bangga YESS Hadir, Ribuan Warga Setuju Pembangunan Berbasis RT

Asdar mengatakan, Dalam proses rekapitulasi ini pihaknya memastikan apa yang ada di TPS, hasil itu pula yang diplenokan di tingkat kecamatan bahkan di tingkat kabupaten. Karena seluruh C-hasil salinan dan D-hasil di tingkat kecamatan sudah diserahkan ke saksi dari masing-masing pasangan calon.

Penghitungan hasil perolehan suara ini disampaikan oleh setiap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara serta hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nunukan. Dalam rapat pleno ini disaksikan langsung oleh 2 orang saksi dari masing-masing paslon baik Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara serta Bupati dan Wakil Bupati Nunukan.

“Setelah itu selesai, KPU Kabupaten Nunukan langsung lakukan penetapan hasil penghitungan perolehan suara yang ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan oleh Ketua dan Anggota KPU serta para saksi. Setelah selesai sudah tanda tangan semua berita acara, Ketua KPU Kabupaten Nunukan Rico Ardiansyah melakukan penyerahan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara secara simbolik kepada Bawaslu dan para saksi paslon yang hadir,’’ ungkap Asdar.

Berita Terkait  PPK Kec.Sebatik Tengah Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pemutakhiran Pemilih

Ketua PPK Sebatik Tengah kembali menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Forkopimcam dan jajaran Badan Adhoc, PPS dan KPPS se-Kecamatan Sebatik Tengah serta kepada seluruh elemen masyarakat baik yang secara langsung terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada maupun para simpatisan yang telah bekerja keras dalam menyukseskan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kecamatan Sebatik Tengah.

“Hal ini bisa terlaksana berkat kerja keras semua. Dengan demikian proses-proses rekapitulasi perhitungan suara tingkat Kecamatan hingga tingkat Kabupaten juga bisa berjalan dengan baik, aman dan lancar.” pungkas Asdar. (Syam Ozzie)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *