DaerahKalimantan Utara

Rahman, S.K.M., M.Kes Gelar Sosialisasi Rancangan Perda Tenaga Kerja Lokal di Kalimantan Utara

Bagikan ke

GEMAKALTARA.COM | NUNUKAN, KALTARA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Rahman. S.K.M. M.Kes, menggelar kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Tenaga Kerja Lokal, pada hari Sabtu (31/25) bertempat di Gedung Aztrada 88 Sungai Nyamuk.

Kegiatan ini dihadiri oleh kepala Desa Sungai Nyamuk, Ketua PD TIDAR Kaltara Azmir, Pengurus Cabang TIDAR Nunukan Misba, ketua RT, tokoh masyarakat, pelaku usaha, serta kalangan pemuda dan sosialisasi ini bertujuan untuk menjaring aspirasi publik terkait rencana penyusunan Perda yang akan memberikan kepastian hukum dan terhadap tenaga kerja lokal, khususnya di tengah meningkatnya arus investasi di Kalimantan Utara.

Berita Terkait  IPM Diminta Kembangkan Karakter Pelajar Memajukan Bangsa Dan Agama

Dalam paparannya, Rahman menyampaikan bahwa Rancangan Perda ini merupakan inisiatif legislatif yang berangkat dari keresahan masyarakat lokal yang kerap terpinggirkan dalam dunia kerja, terutama di sektor-sektor yang berkembang pesat seperti pertambangan, konstruksi, dan industri pengolahan.

“Tenaga kerja lokal harus menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan pembangunan dan investasi di Kalimantan Utara. Perda ini nantinya akan menjadi dasar hukum agar putra-putri daerah tidak hanya menjadi penonton di tanah sendiri,” tegas Rahman.

Berita Terkait  Ramsah Lakukan Sosialisasi Perda Kab. Nunukan No. 3 Tahun 2024

Ia menambahkan bahwa substansi Perda akan mengatur tentang kewajiban perusahaan untuk mempekerjakan tenaga kerja lokal dengan porsi yang jelas, ketentuan pelatihan dan peningkatan kompetensi, serta mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaannya.

Peserta sosialisasi pun aktif memberikan masukan, di antaranya terkait perlunya pendataan tenaga kerja lokal yang akurat, pembukaan balai pelatihan kerja di tiap kabupaten/kota, hingga sanksi tegas bagi perusahaan yang tidak mengindahkan ketentuan Perda.

Berita Terkait  Sambut HUT RI ke-79, Karang Taruna Desa Aji Kuning Gelar Jalan Santai

Rahman menegaskan bahwa seluruh masukan akan dihimpun dan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan draf Perda bersama tim ahli dan perangkat daerah terkait.

“Rancangan Perda ini terbuka, partisipatif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Saya pastikan suara rakyat akan menjadi dasar utama dalam proses pembentukannya,” ujar Rahman.

Sosialisasi ditutup dengan ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal proses perumusan hingga pengesahan Perda, demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan tenaga kerja lokal di Kalimantan Utara. (Syam Ozzie)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *