DaerahDPRD Kab. Nunukan

Ramsah Lakukan Sosialisasi Perda Kab. Nunukan No. 3 Tahun 2024

Bagikan ke

GEMAKALTARA.COM | NUNUKAN, KALTARA – Anggota DPRD kab nunukan RAMSAH melaksanakan Sosialisasi Perda (Sosper) di Desa Sungai Limau Kecamatan Ssebatik Tengah Kab Nunukan, Sosper ini menyampaikan Peraturan Daerah (Perda) No. 3 Tahun 2024 tentang Perlindungan Lahan Pangan Perkebunan Berkelanjutan, Sabtu (31/5/2025)

Pada Sosper tersebut, Ramsah  mengatakan, tujuan sosper ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya melindungi lahan pertanian dari alih fungsi yang tidak terkontrol. Selain itu juga untuk menjaga ketahanan pangan daerah dengan memastikan lahan pertanian tetap tersedia dan produktif hingga masa mendatang.

“Perda ini penting di sosialisasikan kepada masyarakat agar masyarakat mengerti tentang perda supaya masyarakat tidak salah dalam pemahaman tentang perda, melalui sosper ini perwakilan dari masyarakat melalui  anggota DPRD kabupaten Nunukan berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian khusus kepada petani untuk tetap mempertahankan lahan mereka sebagai area pertanian dan mengatur zonasi kawasan pertanian agar perlindungan lahan lebih terencana,” kata Ramsah

Berita Terkait  Dinsos Bersama Tagana Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Sebatik Timur

Materi yang di sampaikan tentang perkebunan dan pertanian berkelanjutan juga menjadi bahan pemaparan sebagai bentuk kepedulian sebagai perwakilan dari masyarakat untuk mensosialisasikan tentang perda ketahanan pangan di wilayah masing-masing.

“Jadi diharapkan kabupaten Nunukan terkhusus di Pulau Sebatik kedepannya mampu mencetak lahan pertanian dan menurunkan alih fungsi lahan pertanian menjadi pemukiman dan dapat menjadikan kecamatan Sebatik Tengah menjadi daerah yang swasembada pangan,” ucapnya.

Berita Terkait  Pemkab Nunukan Ajukan Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Ini Alasannya

Ramsah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas pokok anggota DPRD di dapilnya

“Kami ingin masyarakat melihat bahwa anggota DPRD tidak hanya duduk diam tapi juga hadir untuk membantu mereka meningkatkan taraf hidup, salah satunya melalui sosialisasi sambil menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat ” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat termotivasi untuk terus mengembangkan sektor pertanian dan memperluas lahan tanam guna mendukung kemandirian pangan di wilayah kacamatan sebatik yang berbatasan langsung dengan Malaysia.

Berita Terkait  Ramsah: DOB Sebatik akan Menjawab PLBN, Infrakstruktur, Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi, dan Kesejahteraan Masyarakat Sebatik

Anggota DPRD bersama komponen pemerintah dan masyarakat akan terus bersinergi dalam menciptakan ketahanan pangan sebagai pondasi kemandirian bangsa.

Camat Sebatik Tengah Aris Nur yang juga hadir pada Sosper tersebut menyampaikan menyatakan, pihaknya sebagai perpanjangan pemerintah Kab. Nunukan,  berharap semoga dengan sosper ini masyarakat lebih paham terkait program penguatan pertanian pangan dalam rangka mencapai kemandirian pangan.

“Perda No 3/2024 saat ini masih dalam tahap sosialisasi. Jadi segera akan diagendakan untuk melakukan rapat lintas sektor dalam rangka penyusunan program untuk implementasinya” tutupnya. (Syam Ozzie)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *