PLBN Sebatik di Gembok, Pemuda Perbatasan Minta Segera Difungsikan
GEMAKALTARA.COM | NUNUKAN, KALTARA – Sejumlah organisasi kepemudaan yang bergabung dengan masyarakat Sebatik melakukan aksi menyegel PLBN Sebatik, aksi ini di lakukan atas dasar bentuk kekecewaan terhadap pemerintah pusat yang sampai saat ini PLBN Sebatik belum difungsikan.
Dedy Kamsidi, salah satu perwakilan Pemuda Perbatasan Sebatik dalam penyampaiannya mengatakan dia merasa kecewa karena kedatangan Wamendagri dan Komisi II DPR RI tidak memberikan dampak positif dan manfaat atas tidak beroperasinya PLBN Sebatik.
“Tentu kita sesalkan, kunjungan tersebut tidak lebih hanya seremonial belaka, sementara untuk masyarakat dan PLBN Sebatik tidak ada nilai positif dan manfaatnya” tegasnya.
Isyak perwakilan pemuda perbatasan menyampaikan hari ini tentunya teman-teman dari masyarakat pemuda dan seluruh masyarakat Sebatik merasakan kekecewaan karena kedatangan wamendagri dan anggota DPR RI komisi ll yang melakukan kunjungan kerja atau reses di pulau Sebatik,
“Kedatangan mereka hari ini tidak memberikan dampak positif terhadap PLBN, hari ini salah satu bentuk kekecewaan teman-teman mereka hadir untuk menyegel PLBN Sebatik, kegiatan ini sampai waktu yang tidak di tentukan, ini merupakan salah satu bentuk kekecewaan kami sebagai anak perbatasan yang tinggal di daerah perbatasan tapi suara kami tidak ada oleh karena itu, hari ini menunggu penjelasan daripada orang yang bekerja dan yang mempunyai kebijakan bisa melihat dan mengedepankan permasalahan ini terkait PLBN
Sementara perwakilan anggota DPRD kab Nunukan Andi Mulyono menyampaikan, kami sebagai wakil rakyat tidak pernah melarang setiap rakyat menyampaikan pendapat di muka umum karena kesejahteraan kehidupan adalah hukum tertinggi di mana masyarakat Sebatik sudah kecewa dengan kedatangan anggota DPR RI komisi 2 bersama wakil menteri dalam negeri dalam hal ini kunjungan reses dalam hal ini reses adalah menampung aspirasi masyarakat salah satunya untuk mengaktifkan kembali atau memulai mengaktifkan PLBN Sebatik dan pada hari ini menjadi kecewa yang luar biasa,
“Salah satu dari anggota DPRD kabupaten Nunukan meminta untuk menyampaikan beberapa persoalan namun hanya diberi waktu yang sangat singkat, kami meminta kepada anggota DPR RI khususnya komisi 2 menindaklanjuti sehingga aspirasi masyarakat khususnya masyarakat Sebatik untuk bisa segera difungsikan PLBN, kami dalam hal ini sebagai wakil rakyat tidak bisa membendung lagi aspirasi apa yang disampaikan oleh masyarakat kita bersama beberapa anggota DPRD sore hari ini kami tidak bisa melarang lagi karena kekecewaan ini bukan hari ini sudah sekian lama, namun hari ini lagi-lagi tidak ada jawaban yang pasti apakah menolak PLBN untuk difungsikan atau setuju untuk difungsikan tidak ada jawaban alias ngambang, sehingga jangan salahkan masyarakat untuk bertindak, kami juga sangat kecewa sebagai wakil rakyat yang pada hari ini ada lima orang dan beberapa teman-teman yang lain mendukung bagaimana PLBN ini segera difungsikan, dan penyampaian di muka umum itu dijamin oleh negara selama itu sesuai dengan proses hukum yang berlaku” katanya.
Andi Mulyono Ketua Komisi I mewakili anggota DPRD kabupaten Nunukan asal dapil Sebatik yang hadir diantaranya Ramsah, Hj. Nadia, Hamsing dan H. Firman juga menyampaikan, pihaknya menerima aspirasi masyarakat Sebatik untuk ditindaklanjuti.
“Kami menindaklanjuti namun kami berharap juga dari DPR RI komisi 2 yang membidangi perbatasan dan kami juga minta kepada sekretaris pengelola perbatasan untuk menindaklanjuti aspirasi ini, kami juga meminta kepada wakil menteri dalam negeri untuk menyikapi persoalan ini jangan berdiam diri karena bisa dilihat tulisan-tulisan ini inilah suara-suara hati rakyat dan kita selama ini pura-pura buta pura-pura tuli sehingga kami dianggap menjadi biangnya, kami tidak mau disalahkan sendiri kami biarkan untuk bisa menyampaikan dengan tulisan-tulisan ini saya rasa dengan otak-otak cerdas otak kita bisa menalar dengan baik tulisan ini ini adalah teguran keras buat pemerintah, kami meminta kepada bapak presiden Prabowo Subianto untuk menginstruksikan kepada kementerian terkait untuk menindaklanjuti PLBN sebatik segera di fungsikan sebagaimana mestinya yang menelan biaya kurang lebih 200 miliar lebih, segala sesuatu yang diadakan oleh pemerintah dan tidak bisa digunakan sebagaimana mestinya kami anggap itu adalah korupsi atau merugikan keuangan negara, maka dari itu jika memang tidak dapat difungsikan dengan baik siapa yang merencanakan siapa yang melaksanakan kami minta diproses secara hukum,ini adalah pembuang-buang uang negara , “hidup rakyat, sejahterakan perbatasan” tutupnya.