Perkuat Tata Kelola Anggaran, Pemdes Sungai Nyamuk Gelar Rapat Internal Bahas Operasional Dana Desa 2026

GEMAKALTARA.COM | NUNUKAN, KALTARA – Pemerintah Desa Sungai Nyamuk bergerak cepat dalam merespons regulasi terbaru terkait pengelolaan keuangan desa. Bertempat di Kantor Desa Sungai Nyamuk, Kepala Desa Zulkifli, S.I.Kom., memimpin langsung rapat internal guna membahas Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Permendesa PDT) Nomor 16 Tahun 2025.
Rapat ini difokuskan pada pembedahan Petunjuk Operasional (Jukops) terkait fokus penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Hal ini dilakukan agar perencanaan pembangunan desa di tahun mendatang tetap berada pada koridor hukum dan sesuai dengan prioritas nasional.
Poin Penting Pembahasan
Dalam arahannya, Kepala Desa Sungai Nyamuk, Zulkifli, S.I.Kom., menekankan beberapa hal krusial yang diatur dalam Permendesa terbaru tersebut, di antaranya:
Sinkronisasi Program: Memastikan program kerja desa tahun 2026 selaras dengan arah kebijakan pemerintah pusat.
Transparansi Anggaran: Memperkuat akuntabilitas dalam setiap tahapan penggunaan dana, mulai dari perencanaan hingga pelaporan.
Mengoptimalkan alokasi Dana Desa untuk sektor-sektor produktif yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga Sungai Nyamuk.
Digitalisasi Pelayanan: Mendorong efisiensi birokrasi desa melalui pemanfaatan teknologi informasi.
“Langkah cepat ini penting kita ambil agar penyusunan RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) tahun 2026 nantinya tidak mengalami kendala administratif dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujar Zulkifli di sela-sela rapat.
Langkah Selanjutnya
Hasil dari rapat internal ini akan menjadi acuan bagi perangkat desa dalam menyusun draf usulan pembangunan yang akan dibawa ke tingkat Musyawarah Desa (Musdes). Pemerintah Desa berharap dengan pemahaman yang matang terhadap Permendesa Nomor 16 Tahun 2025, penyerapan anggaran tahun 2026 dapat berjalan lebih maksimal dan tepat sasaran.
Hadir dalam rapat tersebut jajaran perangkat desa, sekretaris desa, serta para kepala urusan (Kaur) dan kepala seksi (Kasi) di lingkungan Pemerintah Desa Sungai Nyamuk. (Syam Ozzie)
![]()
