DPRD Nunukan Turun Tangan Terkait Kasus Viral “Save Ibu Halimah”, Ketua Komisi I Minta Penegak Hukum Usut Tuntas

GEMAKALTARA.COM | SEBATIK, KALTARA – Konflik di lingkungan pendidikan yang melibatkan seorang guru bernama Ibu Halimah dengan Kepala Sekolah SD 001 Sebatik Tengah, Hj. Susiana, S.Pd., mendapat perhatian serius dari jajaran legislatif. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Nunukan, Dr. Andi Mulyono, SH., MH., melakukan kunjungan lapangan langsung ke sekolah tersebut guna menindaklanjuti aksi “Save Ibu Halimah” yang kini tengah viral di media sosial, Jumat (6/2/2026).
Kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan Komisi I yang membidangi sektor Pendidikan dan Kepegawaian. Andi Mulyono menegaskan pentingnya mencari fakta objektif agar persoalan tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat.
Fakta Lapangan: Dari Intimidasi Hingga Hilangnya Hak Mengajar
Dalam peninjauannya, Andi Mulyono mengonfirmasi adanya rentetan insiden yang tidak semestinya terjadi di lingkungan pendidikan. Beberapa poin krusial yang ditemukan di antaranya:
Tindakan Fisik dan Verbal: Berdasarkan fakta di lapangan, benar adanya insiden pelemparan kursi ke arah tempat sampah serta penggunaan kalimat kasar oleh Kepala Sekolah terhadap Ibu Halimah.

Pemangkasan Jam Mengajar: Data dari operator sekolah menunjukkan Ibu Halimah kehilangan sekitar 12 jam mengajar. Hal ini berdampak fatal karena mengancam pemenuhan syarat sertifikasi guru yang bersangkutan.
Kejanggalan Pemindahan Tugas: Komisi I menyoroti kebijakan sekolah yang memindahtugaskan Ibu Halimah ke sekolah lain meskipun homebase-nya berada di SD 001 Sebatik Tengah.
“Ini harus kita usut tuntas. Kebijakan pemindahan ini harus memiliki dasar hukum yang kuat dan mempertimbangkan nasib serta hak-hak guru yang bersangkutan,” tegas Andi Mulyono.
Soroti Hak Kepegawaian dan Pemulihan Psikologis
Selain masalah administrasi, Dr. Andi juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi mental Ibu Halimah yang tampak terguncang hebat akibat tekanan yang dialami.
“Secara psikologis beliau perlu pendampingan. Kita harus melihat sisi kemanusiaannya. Jangan sampai masalah administrasi seperti absensi (fingerprint) atau verifikasi data PPG (Pendidikan Profesi Guru) di Palu terhambat hanya karena gesekan personal ini,” imbuhnya.
Dukung Proses Hukum dan Tindakan Tegas
DPRD Kabupaten Nunukan secara tegas meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak tanpa ragu. Meski sempat ada upaya jalur damai, Andi Mulyono menekankan bahwa unsur pidana seperti penghinaan atau penganiayaan tidak boleh diabaikan.
“Kami meminta pihak kepolisian melakukan penyelidikan mendalam. Jika ditemukan bukti kuat adanya perbuatan melawan hukum, silakan tingkatkan statusnya ke penyidikan agar kasus ini menjadi terang benderang. Persoalan ini sudah menjadi konsumsi publik nasional, bahkan mungkin sudah sampai ke telinga kementerian,” pungkasnya.
Langkah Selanjutnya
DPRD berkomitmen untuk segera memanggil dinas terkait guna mengklarifikasi carut-marut manajemen di SD 001 Sebatik Tengah. Kasus ini diharapkan menjadi momentum perbaikan manajemen konflik di lingkungan pendidikan agar suasana belajar mengajar tetap kondusif tanpa mengebiri hak-hak dasar tenaga pendidik. (Tim)
![]()
