PENGUMUMAN KEHILANGAN: Sertifikat Hak Milik (SHM) Warga Desa Tanjung Harapan Dilaporkan Hilang

PENGUMUMAN KEHILANGAN
GEMAKALTARA.COM | SEBATIK – Sebuah dokumen negara yang sangat penting berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Sinar Muhammad, warga Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, secara resmi dilaporkan hilang oleh pemiliknya.
Pengumuman ini disampaikan secara terbuka kepada masyarakat luas sebagai langkah preventif untuk menghindari risiko penyalahgunaan dokumen oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Detail Dokumen yang Hilang
Berdasarkan keterangan resmi dari pemilik, berikut adalah rincian sertifikat tanah tersebut:
Jenis Dokumen: Sertifikat Hak Milik (SHM)
Nomor Sertifikat: 16085402.1.00140
Atas Nama: Sinar Muhammad
Lokasi Objek Tanah: Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan.
Langkah Hukum dan Imbauan Masyarakat
Pihak pemilik mengonfirmasi bahwa kejadian kehilangan ini telah dilaporkan kepada pihak berwenang. Saat ini, pemilik sedang menempuh prosedur administrasi di Kantor Pertanahan (BPN) setempat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku untuk proses penerbitan sertifikat pengganti.

Bagi masyarakat yang menemukan atau memiliki informasi terkait keberadaan sertifikat dengan nomor tersebut, dimohon kerjasamanya untuk segera melakukan salah satu langkah berikut:
Menghubungi kantor Kepolisian terdekat; atau
Menyampaikan informasi langsung kepada pemilik (Sinar Muhammad) di Desa Tanjung Harapan.
“Pemberitahuan ini kami sampaikan agar masyarakat lebih berhati-hati dan membantu kami mencegah penyalahgunaan dokumen pertanahan yang memiliki kekuatan hukum ini,” ujar perwakilan pemilik sertifikat.
Masyarakat juga diimbau untuk waspada dan tidak melayani segala bentuk transaksi, penjaminan, atau tindakan hukum apa pun yang menggunakan sertifikat tersebut hingga proses penerbitan dokumen baru selesai dilakukan oleh instansi terkait.
![]()
