HUKUMPendidikan

Skandal Pendidikan di Sebatik, Hak Sertifikasi Guru Ditahan Setahun “Dititipkan” di Sekolah Asal-asalan

Bagikan ke
Ilustrasi gambar oleh AI

GEMAKALTARA.COM | SEBATIK, KALTARA – Dunia pendidikan kembali diguncang skandal yang memalukan hak sertifikasi seorang guru ditahan selama hampir satu tahun,meskipun ia sudah menjalankan seluruh kewajibannya.Ibu Halimah, yang seharusnya ditempatkan di SDN 001 Sebatik Tengah berdasarkan SK resmi justru “dititipkan” di SDN 01 Sungai Nyamuk,Sebatik Timur, praktik ini tidak hanya membingungkan tetapi juga memperlihatkan sistem pendidikan yang bobrok dan abai terhadap hak tenaga pendidik.

Kuasa hukum Ibu Halimah, Dedy Kamsidi S.H.,C.Me, menegaskan hal ini serta mengumpamakan, “Ibaratnya seorang pemilik rumah, tetapi justru dititipkan di rumah orang lain.” Hal tersebut sampai hari ini belum kami pahami, kejadian ini bahkan di film2 movie dan bahkan di film Indosiarpun kami belum perna dapatkan tindakan arogansi seperti ini” kata Dedy kamsidi, dengan nada kecewa .

Berita Terkait  Wanita di Kendari Tega Banting Bayi Usia 6 Bulan

Menurut Dedy tindakan semacam ini tidak hanya merugikan guru, tetapi juga mencoreng wajah pendidikan di Indonesia. “Ini jelas tidak mencerminkan nilai kemanusiaan, Sangat bertentangan dengan semangat pendidikan yang seharusnya menjunjung tinggi nilai kemanusiaan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dedy menyoroti kegagalan pemerintah daerah (Bupati) dan SKPD-SKPD lainnya yang membidangi hal ini, perlindungan, keamanan dan pemenuhan hak-hak hukum klien kami selaku ASN (Guru) di sekolah tersebut terabaikan dan dirampas dengan tidak prikemanusiaan dan prikeadilan. Ia mengecam praktik penempatan guru secara semena-mena yang menunjukkan ketidakprofesionalan, proporsional dan diskriminasi terselubung oleh oknum tersebut.

Berita Terkait  KPPI Nunukan Angkat Bicara Dugaan Intimidasi di SD 001 Sebatik Tengah Guru PAI Pingsan

“Kami berharap ke depan tidak ada lagi oknum guru bahkan dan atau pihak lain yang mempermainkan hak tenaga pendidik. Pendidikan bukan ajang untuk bermain kekuasaan atau suka-suka,” tegasnya.

Dedy juga memperingatkan pemerintah agar tidak hanya bersikap reaktif setiap ada skandal. Ia menekankan perlunya langkah preventif dan transparansi, agar kejadian serupa tidak menimpa guru lain.

Berita Terkait  Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik Untuk Mewujudkan Generasi Cerdas, Terampil Dan Berkarakter 

“Pemerintah tidak boleh apatis atau acuh tak acuh.Semua warga negara sama di mata hukum.Berdiri sama tinggi, duduk sama rendah. Jangan sampai hak guru diinjak-injak demi kepentingan segelintir orang,” pungkasnya.

Kasus ini membuka wajah gelap sistem pendidikan di daerah di mana hak guru bisa diabaikan tanpa alasan jelas, sementara mekanisme pengawasan nyaris tidak berfungsi.Publik menunggu jawaban tegas dari pihak berwenang, apakah pendidikan akan tetap menjadi korban kekuasaan ataukah saatnya ada keadilan nyata bagi para pendidik? (GK/Tim)

Loading

Keep Scrolling

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *