Nunukan

Diduga Korsleting Listrik, Ruko Plastik di Sebatik Terbakar

Bagikan ke

GEMAKALTARA.COM | NUNUKAN, KALTARA – Ruko 2 lantai milik Haji Momo di Jalan H Beddu Rahim RT 09 Sei Pancang Kecamatan Sebatik Utara Kabupaten Nunukan, terbakar pada Ahad (10/8/2025) sekitar pukul 04.00 Wita. Kebakaran tersebut diduga karena korsleting listrik.

Ruko yang terbakar disewa oleh Andi Fajar, menjual bahan plastik kebutuhan rumah tangga dan mainan anak-anak.

Berita Terkait  Bupati Nunukan Hadiri Eksibisi Menembak Perdana, Perkuat Sinergi Antar Instansi

Plt Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Nunukan, Wahyudi Kawariyin, mengatakan setelah menerima informasi kebakaran dari warga, petugas dan mobil pemadam langsung diturunkan ke lokasi.

“2 unit mobil pemadam dari Sebatik Utara dan 3 mobil damkar dari Sebatik Timur dikerahkan,” kata Wahyudi.

Proses pemadaman berlangsung sekitar setengah jam lebih. Api di dalam ruko cepat membesar karena bahan yang terbakar terbuat dari plastik.

“Petugas kami agak kesulitan memadamkan kobaran api, karena pintu depan ruko yang terkunci, penyewa ruko sudah berusaha membuka kunci, tapi gagal, anak kunci patah di dalam karena gembok sudah terpapar radiasi panas,” jelas Wahyudi.

Berita Terkait  Rangkaian HUT Kabupaten Nunukan, Turnamen Basket Tingkat Pelajar Dibuka Oleh Bupati Nunukan

Saat terjadi kebakaran, ruko tidak ada penghuninya tambah Wahyudi.

“Tidak ada korban jiwa dan luka dalam peristiwa kebakaran ini, sementara kerugian materi akibat kebakaran masih dalam proses perhitungan,” tutupnya. (Gk/Damkar Nnkn)

Loading

Keep Scrolling

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *