DPRD Kab. Nunukan

Optimaslisasikan Pemanfaatan dan Perlindungan Lahan Pertanian, Ramsah Sosialisasikan Perda Kab. Nunukan No 3 Tahun 2024

Bagikan ke

GEMAKALTARA.COM | NUNUKAN, KALTARA – Anggota DPRD Nunukan asal daerah pemilihan Sebatik, Ramsah menggelar kegiatan  DPRD Kab Nunukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nunukan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Desa Padaidi, Kecamatan Sebatik Kab. Nunukan, Kamis (9/10/2025)

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat memahami lebih dalam tentang Perda PLP2B, tidak hanya menerima informasi secara satu arah, tetapi juga dapat menyampaikan masukan,pengalaman dan permasalahan yang mereka hadapi.

Diskusi yang dibuka selama sosialisasi menjadi penting untuk memahami kondisi riil pertanian di Nunukan dan tantangan yang dihadapi para petani.untuk menjaga ketahanan pangan dan mendorong kesadaran dan pemahaman dalam melindungi lahan pertanian.Dengan menjaga lahan tetap produktif, hasil pertanian dapat lebih maksimal yang dapat meningkatkan pendapatan petani serta mengurangi ketergantungan pada pasokan pangan dari luar daerah.

Berita Terkait  Implementasikan Penjaringan Aspirasi, Ramsah Bantu Nelayan Sebatik Tingkatkan Kesejahteraan

Sosialisasi ini juga membuka ruang diskusi untuk menggali masukan dan permasalahan riil yang dihadapi petani.

Ramsah menambahkan bahwa Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan ini membahas soal bagaimana masyarakat memanfaatkan lahan pertanian secara baik sehingga masyarakat bisa mendapatkan keberhasilan panen yang meningkat.

“Undang-undang nomor 41 tahun 2009 diperkuat dengan peraturan daerah yang kita sosialisasikan hari ini, pemerintah punya kewajiban untuk menyiapkan fasilitas-fasilitas itu berupa insentif dan bantuan kepada petani petani yang bergerak di bidang pangan berkelanjutan,yang jelas perda ini menjadi jaminan masyarakat petani kita kedepannya,masyarakat harus mempersiapkan diri dan lahannya,merubah manset nya bahwa penting untuk menciptakan ketahanan pangan,menciptakan wilayah yang mandiri secara pangan itu yang perlu kita sampaikan ke masyarakat,” ucap Aris Nur sebagai narasumber

Berita Terkait  Gelar Reses, Ramsah Serap Aspirasi Warga Sungai Batang Pantai Desa Tanjung Karang

Sementara itu, Ramsah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas pokok anggota DPRD di dapilnya

“Kami ingin masyarakat melihat bahwa anggota DPRD tidak hanya duduk diam tapi juga hadir untuk membantu mereka meningkatkan taraf hidup, salah satunya melalui sosialisasi sambil menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat ” ujarnya.

Berita Terkait  Tanggap Terhadap Laporan Warga, Ramsah Tinjau Lokasi Longsor

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat termotivasi untuk terus mengembangkan sektor pertanian dan memperluas lahan tanam guna mendukung kemandirian pangan di wilayah Sebatik yang berbatasan langsung dengan Malaysia.

“Kami selaku anggota DPRD Nunukan bersama komponen pemerintah dan masyarakat akan terus bersinergi dalam menciptakan ketahanan pangan sebagai pondasi kemandirian bangsa” pungkas Ramsah. (Syam Ozzie)

Loading

Keep Scrolling

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *