Nunukan

Jaga Kondusivitas Perbatasan, Prokopincam Sebatik Timur Gelar Razia Kos dan THM

Bagikan ke

GEMAKALTARA.COM | NUNUKAN, KALTARA – Jajaran Protokol dan Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Prokopincam) Sebatik Timur menggelar operasi terpadu dengan menyasar sejumlah rumah kos dan Tempat Hiburan Malam (THM) pada Senin (29/12/2025) malam. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya tracking atau pelacakan terhadap pendatang baru serta pencegahan potensi kerawanan sosial di wilayah perbatasan.

Operasi ini melibatkan personel gabungan dari unsur Kecamatan, Polsek, Koramil, hingga Satpol PP untuk memastikan ketertiban administrasi dan keamanan wilayah.

Fokus pada Tracking Pendatang dan Identitas
Camat Sebatik Timur H. Andi Joni SE menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar razia rutin, melainkan bagian dari upaya pendataan ulang (tracking) penduduk non-permanen yang masuk ke wilayah Sebatik.
Mengingat posisi Sebatik sebagai wilayah strategis di perbatasan negara, pengawasan terhadap penghuni kos-kosan menjadi prioritas utama.

Berita Terkait  Stok BBM di SPBB PT KALTARA ENERGI BAHARI Sebatik Dipastikan Aman Hingga Januari 2026

“Kami melakukan tracking untuk memastikan siapa saja yang tinggal di wilayah kita. Semua penghuni kos wajib menunjukkan identitas diri (KTP) dan melaporkan keberadaannya kepada ketua RT setempat,” tegasnya di sela-sela kegiatan.

Penyisiran Tempat Hiburan Malam (THM)
Selain rumah kos, petugas juga menyisir sejumlah Tempat Hiburan Malam. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas melakukan:

Pemeriksaan Dokumen Perizinan: Memastikan THM beroperasi sesuai dengan jam operasional yang telah ditentukan.

Pengecekan Identitas Pengunjung: Melakukan pemeriksaan KTP terhadap pengunjung dan pemandu lagu guna mengantisipasi adanya anak di bawah umur atau pekerja tanpa dokumen resmi.

Antisipasi Peredaran Narkoba: Melakukan pemantauan secara visual terhadap aktivitas di lokasi untuk mencegah peredaran barang terlarang.

Hasil Operasi Gabungan
Dalam operasi tersebut, tim Prokopincam menemukan sejumlah penghuni kos yang belum melaporkan diri ke lingkungan setempat. Petugas langsung melakukan pendataan di tempat dan memberikan edukasi mengenai aturan kependudukan.

Berita Terkait  DPRD Nunukan Desak Solusi Konkret Atasi Kelangkaan BBM Nelayan di Sebatik

“Sejauh ini kami menemukan beberapa warga pendatang yang belum memiliki surat keterangan domisili. Kami arahkan mereka untuk segera mengurusnya ke kantor desa atau kelurahan setempat,” tambah pihak kepolisian yang mendampingi.

Himbauan kepada Pemilik Usaha
Pemerintah Kecamatan menghimbau kepada pemilik kos-kosan dan pengelola THM untuk kooperatif dalam memberikan data penghuni maupun pekerja. Langkah ini diambil demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Sebatik agar tetap kondusif bagi seluruh masyarakat. (Ozzie)

Loading

Keep Scrolling

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *