Nunukan

Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Gangguan Trantibum dan Pelanggaran Perda Kabupaten Nunukan

Bagikan ke

GEMAKALTARA.COM | NUNUKAN, KALTARA – Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan melaksanakan Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) serta Pelanggaran Peraturan Daerah, Rabu (11/02/2026), bertempat di Lantai 4 Kantor Bupati Nunukan.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Nunukan (Asisten III) bersama Sekretaris Kasat Pol PP Provinsi Kalimantan Utara, Kepala Satpol PP Kabupaten Nunukan, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Nunukan, serta Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan (Kabid PerUU) Satpol PP Kabupaten Nunukan.

Rapat koordinasi dihadiri oleh pimpinan OPD terkait, para Camat dan Lurah se-Kabupaten Nunukan, serta unsur Forkopimda. Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun peta rawan gangguan Trantibum dan pelanggaran Perda sebagai dasar perencanaan pengawasan, pembinaan, dan penegakan Perda secara terpadu.

Berita Terkait  Kunjungan Kerja Bupati Nunukan: Bangun Literasi, Olahraga, dan Infrastruktur di Sembakung

Plt Camat Sebatik Utara, Zainal Abidinsyah, S.E., bersama Kasi Trantib Kecamatan Sebatik Utara, Suriansyah, S.I.P., menghadiri kegiatan tersebut sebagai peserta undangan.

Dalam kesempatan itu, Kasi Trantib Kecamatan Sebatik Utara Suriansyah, S.I.P. memaparkan gambaran potensi gangguan Trantibum di wilayah Kecamatan Sebatik Utara yang merupakan kawasan perbatasan negara dengan mobilitas masyarakat yang cukup tinggi serta aktivitas ekonomi yang berkembang. Ia menyampaikan bahwa potensi gangguan meliputi gangguan sosial kemasyarakatan, ketertiban umum, hingga potensi pelanggaran Perda pada sektor usaha dan bangunan.

Disampaikan pula bahwa wilayah rawan umumnya berada pada area pasar dan pusat aktivitas ekonomi, jalur perlintasan dan akses keluar masuk wilayah, serta pemukiman padat penduduk. Data yang digunakan dalam pemetaan bersumber dari Satpol PP Kabupaten Nunukan serta UPT LLA Sebatik Dinas Perhubungan, serta didukung laporan pemerintah desa dan hasil koordinasi lintas sektor.

Sebagai wilayah perbatasan yang strategis, Kecamatan Sebatik Utara memerlukan pendekatan preventif dan pengawasan yang berkelanjutan guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak Perda, dan unsur Forkopimda menjadi bagian penting dalam upaya pengendalian potensi gangguan sejak dini.

Berita Terkait  KKN - PPM UGM Tahun 2024 Berakhir, Bupati Nunukan Melepas dengan Resmi

Rapat koordinasi tersebut akan dilanjutkan pada hari berikutnya dengan agenda penyusunan dan finalisasi pemetaan potensi gangguan Trantibum dan pelanggaran Perda untuk seluruh wilayah Kabupaten Nunukan. Hasil pemetaan ini nantinya akan menjadi acuan dalam pelaksanaan pengawasan, pembinaan, serta penegakan Perda secara terpadu di Kabupaten Nunukan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Nunukan menegaskan komitmennya dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib, aman, dan kondusif demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Ozzie)

Loading

Keep Scrolling

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *