DaerahNunukan

Plt Camat Sebatik Utara Zainal Abidinsyah SE Tegaskan Penguatan Trantibum Berbasis Pemetaan Wilayah

Bagikan ke

GEMAKALTARA.COM | NUNUKAN, KALTARA – Pemerintah Kecamatan Sebatik Utara menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat (trantibum) dengan menuntaskan finalisasi pemetaan potensi rawan gangguan trantibum dan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Nunukan.

Plt Camat Sebatik Utara Zainal Abidinsyah SE bersama Kasi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Suriansyah, S.I.P. serta jajaran terkait, mengikuti hari kedua kegiatan finalisasi yang digelar di Ruang Rapat Lantai V Kantor Bupati Nunukan,Kamis (12/2/2026). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan sebagai pelaksana koordinasi lintas wilayah.

Zainal Abidinsyah menegaskan,finalisasi pemetaan ini merupakan langkah strategis pemerintah kecamatan dalam membaca potensi kerawanan secara komprehensif, khususnya di wilayah perbatasan yang memiliki dinamika sosial dan geografis berbeda dibanding wilayah lain.

Berita Terkait  Mempererat Ukhuwah, Menteri Besar Kelantan dan Ahli dewan Undangan Negeri Kelantan Kunjungi Kabupaten Nunukan

“Pemetaan ini bukan sekadar administrasi,tetapi menjadi dasar penentuan langkah konkret dalam pencegahan dan penegakan Perda.Dengan data yang akurat, penanganan potensi gangguan bisa lebih cepat tepat dan terukur,” tegasnya.

Hasil pemetaan menunjukkan sejumlah potensi kerawanan di beberapa desa Di Desa Pancang potensi gangguan meliputi aktivitas tempat hiburan malam, penataan administrasi rumah sewa atau kos-kosan serta pengelolaan sampah yang masih perlu pembenahan serius.

Sementara di Desa Seberang, teridentifikasi jalur tidak resmi yang rawan dimanfaatkan untuk peredaran barang ilegal lintas batas. Selain itu, terdapat warga dengan gangguan kejiwaan yang memerlukan penanganan terpadu dan kolaboratif antarinstansi.

Adapun di Desa Lapri potensi gangguan yang menonjol adalah hewan ternak yang berkeliaran bebas serta kenakalan remaja yang memerlukan pembinaan berkelanjutan melalui sinergi pemerintah aparat keamanan dan masyarakat.

Dalam kegiatan ini, setiap kecamatan mengisi format pemetaan yang mencakup jenis gangguan lokasi rawan tingkat risiko faktor penyebab hingga rekomendasi penanganan.Data tersebut akan menjadi dasar dalam merancang strategi pengawasan,pencegahan dan penegakan Perda yang lebih efektif di lapangan.

Berita Terkait  Desa Aji Kuning Gelar MUSREMBANGDES RKPDes 2026 dan DU RKP 2027

Zainal Abidinsyah menambahkan, penguatan koordinasi lintas sektor menjadi kunci utama menjaga stabilitas wilayah perbatasan. Ia berharap hasil pemetaan ini mampu mendorong sinergi lebih kuat antara kecamatan Satpol PP aparat keamanan serta pemerintah desa.

“Dengan pemetaan yang jelas dan koordinasi yang solid, kami optimistis potensi gangguan ketertiban dapat ditekan. Tujuan akhirnya adalah memastikan Sebatik Utara tetap aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya. (GK/Ozzie)

Loading

Keep Scrolling

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *