DaerahNunukan

PDAM Sebatik Lumpuh, Warga Tercekik, Air Tak Mengalir, Tagihan Tetap Jalan

Bagikan ke

GEMAKALTARA.COM | NUNUKAN, KALTARA — Krisis layanan air bersih kembali menghantam masyarakat Sebatik. Operasional PDAM di wilayah ini dilaporkan tidak berjalan, membuat ribuan warga kehilangan akses air bersih untuk kebutuhan sehari-hari. Ironisnya di tengah kondisi tersebut, tagihan bulanan justru tetap dibebankan kepada pelanggan.

Situasi ini memicu kemarahan dan kekecewaan warga. Air sebagai kebutuhan dasar kini menjadi barang langka, sementara kewajiban membayar terus berjalan tanpa kompromi.“Kami tidak menikmati layanan, tapi tetap disuruh bayar. Ini tidak masuk akal,”ujar salah satu warga Asdar dengan nada tegas.

Berita Terkait  Kebakaran di Aji Kuning Hanguskan Satu Rumah

Keluhan serupa datang dari berbagai titik. Aktivitas rumah tangga terganggu, usaha kecil terhambat, bahkan sebagian warga terpaksa membeli air dengan harga tinggi demi bertahan. Kondisi ini dinilai sebagai bentuk kegagalan serius dalam pelayanan publik.

Secara prinsip, hubungan antara penyedia layanan dan konsumen bersifat timbal balik. Ketika distribusi air tidak berjalan, maka kewajiban pembayaran seharusnya ditinjau ulang. Pengamat kebijakan publik menegaskan,dalam kondisi seperti ini PDAM wajib menghentikan sementara penagihan kepada pelanggan terdampak. Memberikan kompensasi atau penghapusan tagihan selama layanan tidak tersedia. Menyampaikan informasi terbuka terkait penyebab gangguan dan estimasi perbaikan. Menyalurkan bantuan air bersih sebagai solusi darurat

Berita Terkait  Dinilai Memiliki Fungsi Yang Strategis, DPD KNPI Nunukan Adakan Pelatihan Jurnalistik, Kehumasan dan MC

Jika langkah-langkah ini diabaikan,maka bukan hanya kepercayaan publik yang runtuh, tetapi juga berpotensi memicu gejolak sosial di tengah masyarakat.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi yang memberikan kepastian bagi warga Sebatik. Pemerintah daerah pun didesak untuk tidak tinggal diam dan segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini.

Berita Terkait  KPU Nunukan Luncurkan Maskot dan Jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024

Air bersih bukan sekadar layanan—ini adalah hak dasar masyarakat. Ketika hak itu tidak terpenuhi,maka tidak ada alasan kuat untuk tetap membebankan kewajiban pembayaran.

Kini publik menunggu?apakah PDAM Sebatik dan pemerintah akan berpihak pada rakyat, atau terus membiarkan ketidakadilan ini berlangsung

Loading

Keep Scrolling

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *