Diduga Tergiur Investasi Berbunga Tinggi, Dua Warga Nunukan Rugi Hampir Rp100 Juta

GEMAKALTARA.COM | NUNUKAN, KALTARA – Janji keuntungan besar dan bonus bunga tinggi diduga menjadi modus yang menjerat sejumlah warga Kabupaten Nunukan dalam dugaan investasi bodong. Akibatnya, dua korban mengaku mengalami kerugian dengan total mencapai hampir Rp100 juta.
Kedua korban tersebut adalah Lusi Sri Wahyuni,warga Kecamatan Sebatik Timur dan Rahma Dwi Lestari, warga Nunukan. Keduanya mengaku telah menyetorkan sejumlah uang kepada seorang perempuan berinisial RD yang menawarkan skema investasi dengan iming-iming keuntungan menarik dalam waktu tertentu.

Berdasarkan pengakuan korban, Lusi mengalami kerugian sekitar Rp75 juta, sedangkan Rahma merugi hampir Rp25 juta. Namun, keuntungan yang dijanjikan tidak pernah terealisasi, sementara dana yang telah disetorkan hingga kini diduga belum dikembalikan.
Rahma mengungkapkan bahwa dirinya telah melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian pada 5 Juni 2026. Ia berharap laporan yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti guna memberikan kepastian hukum bagi para korban.
“Saya berharap laporan ini dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar ada kejelasan dan perlindungan bagi korban,” ujarnya kepada media, Minggu (14/6/2026).
Menurut keterangan korban, mereka mengenal terduga pelaku melalui hubungan pertemanan yang terjalin sebelumnya. Rahma mengaku mengenal RD ketika yang bersangkutan pernah membeli telepon genggam bekas miliknya. Sementara itu, Lusi mengatakan dirinya sering bertemu dengan RD di sebuah warung kopi hingga terjalin komunikasi yang cukup dekat.
Korban menduga kedekatan dan kepercayaan yang telah terbangun dimanfaatkan untuk menawarkan investasi dengan janji keuntungan serta bonus bunga yang menggiurkan. Namun, seiring berjalannya waktu, dana yang telah disetorkan tidak kunjung kembali.
Tidak hanya itu, kedua korban juga mengaku bahwa mereka bukan satu-satunya pihak yang diduga mengalami kerugian akibat skema investasi tersebut.
“Sebenarnya bukan hanya kami yang menjadi korban.Masih ada korban lainnya. Bahkan sebelum kami melapor,kami mendapat informasi bahwa sudah ada pihak lain yang lebih dulu melaporkan saudari RD terkait persoalan serupa,” ungkap Rahma.
Pernyataan tersebut mengindikasikan kemungkinan adanya korban lain yang mengalami nasib serupa. Meski demikian, jumlah pasti korban maupun total kerugian keseluruhan masih belum dapat dipastikan dan menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum.
Para korban mengaku tidak menaruh harapan besar untuk mendapatkan kembali seluruh dana yang telah hilang. Kendati demikian, mereka berharap pihak berwenang dapat mengusut tuntas kasus tersebut agar tidak muncul korban-korban baru di kemudian hari.
“Kami berharap kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku agar ada efek jera dan tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban,” ujar salah satu korban.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak RD terkait dugaan investasi tersebut. Media ini juga masih berupaya melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan guna memperoleh klarifikasi dan keseimbangan informasi.
Kasus ini kini menunggu tindak lanjut dari pihak kepolisian untuk mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya serta memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam dugaan investasi tersebut. (Ozzie)
![]()
