Kalimantan Utara

Terkait Aktivitas Tambang Emas di Sekatak, Dr.Andi Muliyono,S.H., M.H.: KNPI Kaltara Dukung Pengelolaan Tambang Emas Sekatak yang Berkeadilan, Transparan dan Berkelanjutan

Bagikan ke

GEMAKALTARA.COM | TANJUNG SELOR, KALTARA – Ketua KNPI Provinsi Kalimantan Utara,Dr. Andi Muliyono,S.H. M.H.,menyampaikan pandangan organisasi kepemudaan tersebut terkait potensi dan aktivitas pertambangan emas di Kecamatan Sekatak,Kabupaten Bulungan.Menurutnya,keberadaan sumber daya alam berupa tambang emas dapat menjadi peluang strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat apabila dikelola secara profesional,transparan serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam keterangannya Dr. Andi Muliyono memberikan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, DPRD Kalimantan Utara, serta Kepolisian Daerah Kalimantan Utara yang dinilai menunjukkan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat dalam menyikapi pengelolaan sumber daya alam,khususnya potensi tambang emas di Sekatak.

“Potensi tambang emas di Sekatak merupakan aset daerah yang harus dikelola secara bertanggung jawab.Pengelolaan yang tepat dapat memberikan manfaat besar bagi peningkatan ekonomi masyarakat dan pendapatan daerah,namun harus tetap mengedepankan kepentingan rakyat serta keberlanjutan lingkungan,” ujar Andi.

Berita Terkait  KRI Mandau-621 Gelar Bakti Sosial di Perairan Perbatasan Pulau Sebatik Sambut Hari TNI AL ke-80

Meski demikian,KNPI Kalimantan Utara menegaskan bahwa aktivitas pertambangan tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi semata.Aspek kelestarian lingkungan,keselamatan masyarakat,serta perlindungan hak-hak masyarakat lokal harus menjadi perhatian utama dalam setiap kebijakan dan aktivitas pertambangan.

Oleh karena itu,KNPI Kaltara mendorong pemerintah pusat,pemerintah daerah,serta aparat penegak hukum untuk memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai koridor hukum dan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Ada lima poin penting yang menjadi perhatian KNPI Kaltara.

Pertama,memastikan seluruh aktivitas pertambangan memiliki perizinan yang sah dan mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berita Terkait  Gubernur Kaltara Gerak Cepat! Zainal A.Paliwang Datangi Langsung Mahasiswi Asal Nunukan Korban Dugaan Penyekapan di Makassar

Kedua,memperkuat pengawasan terhadap dampak lingkungan guna mencegah pencemaran sungai,kerusakan kawasan hutan,serta potensi bencana ekologis yang dapat merugikan masyarakat.

Ketiga,mengutamakan pemberdayaan tenaga kerja lokal dan memastikan manfaat ekonomi dari sektor pertambangan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar.

Keempat,menindak tegas segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merugikan negara,merusak lingkungan dan memicu konflik sosial di tengah masyarakat.

Kelima,membuka ruang dialog yang luas dan transparan dengan masyarakat,tokoh adat,kalangan pemuda,serta seluruh pemangku kepentingan agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan kepentingan bersama.

Sebagai organisasi kepemudaan terbesar di daerah,KNPI Kalimantan Utara menyatakan kesiapan untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengawal pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan,berkelanjutan dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait  Gubernur Dorong Wisudawan Berkontribusi Positif Bagi Pembangunan Kaltara

“Kami berharap potensi tambang emas di Sekatak tidak hanya menjadi sumber penerimaan ekonomi daerah,tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja,meningkatkan kualitas hidup masyarakat,menjaga kelestarian lingkungan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi generasi mendatang,” tegas Dr. Andi Muliyono.

KNPI Kaltara menilai bahwa keberhasilan pengelolaan tambang emas di Sekatak akan menjadi tolok ukur bagaimana sumber daya alam Kalimantan Utara dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa mengorbankan keberlanjutan lingkungan maupun hak-hak masyarakat yang hidup di sekitar kawasan pertambangan

Loading

Keep Scrolling

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *