Dugaan Penghinaan Bermuatan SARA Diselidiki, Polres Nunukan Periksa Tiga Orang

oleh -220 Dilihat
oleh

GEMAKALTARA.COM | NUNUKAN, KALTARA – Polres Nunukan bergerak cepat menindaklanjuti dugaan penghinaan bermuatan suku, agama,ras dan antargolongan (SARA) yang beredar di media sosial.Tiga orang yang diduga berkaitan dengan unggahan tersebut kini telah dimintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan.

Kapolres Nunukan AKBP Ruslaeni mengatakan,langkah cepat dilakukan setelah polisi menerima informasi mengenai unggahan yang memicu perhatian dan polemik di tengah masyarakat.

“Begini,kita mendapatkan informasi,kita dari Polres Nunukan langsung menindaklanjuti dan mencari siapa yang ada di dalam foto postingan tersebut,”kata Ruslaeni kepada wartawan, Selasa (4/8).

Menurutnya,penyidik masih mendalami apakah akun media sosial yang mengunggah konten tersebut benar milik orang-orang yang fotonya tercantum dalam unggahan,atau justru digunakan oleh pihak lain tanpa sepengetahuan mereka.

“Kita sudah mengamankan dan melakukan pendalaman.Orang-orang yang ada di foto tersebut sedang diklarifikasi apakah benar akun media sosial tersebut miliknya atau ada pihak lain yang menggunakan foto mereka untuk dijadikan sebagai penyebar isu SARA,” ujarnya.

Selain meminta keterangan terhadap ketiga orang tersebut,penyidik juga memeriksa sejumlah saksi dan melakukan analisis terhadap perangkat telepon genggam yang berkaitan dengan perkara itu.Langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap siapa pihak yang sebenarnya berada di balik unggahan yang kini menjadi perhatian publik.

Ruslaeni menegaskan,hingga saat ini proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan.Karena itu,kepolisian belum menyimpulkan adanya tindak pidana maupun menetapkan pihak yang bertanggung jawab atas unggahan tersebut.

“Untuk rilis akan segera disampaikan.Saat ini masih proses pemeriksaan saksi dan pendalaman.Perkembangannya akan kami sampaikan,” tegasnya.

Polres Nunukan mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi ataupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.Masyarakat juga diminta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum hingga penyelidikan selesai dan hasilnya disampaikan secara resmi.