Daerah

Listrik Sebatik Kerap Padam, Warga Gerah: “Yang Menanggung Kerugian Kami”

Bagikan ke

PLN Ungkap Gangguan Pembangkit, Pasokan Gas, dan Keterbatasan Daya; Warga Menuntut Informasi yang Lebih Terbuka

GEMAKALTARA.COM | SEBATIK, NUNUKAN — Pemadaman listrik yang berulang dan terjadi pada waktu yang tidak menentu kembali memantik keresahan masyarakat di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Bagi warga, persoalannya bukan semata-mata ketika listrik padam. Yang menjadi sorotan adalah ketidakpastian, minimnya informasi, serta dampak yang harus ditanggung pelanggan ketika pasokan listrik terhenti secara tiba-tiba.
Aktivitas rumah tangga, usaha kecil, hingga penggunaan berbagai peralatan elektronik ikut terdampak. Sebagian warga bahkan mengaku khawatir peralatan elektronik mengalami kerusakan akibat listrik yang padam dan kembali menyala secara tiba-tiba.
Salah seorang warga Sebatik, Asdar, mengatakan masyarakat berada pada posisi yang dirugikan ketika gangguan listrik terjadi berulang tanpa informasi yang memadai.
“Kami merasa kesal. Barang-barang elektronik banyak yang rusak. Kalau listrik mati dan hidup kembali secara tiba-tiba, kami sebagai konsumen yang merasakan dampaknya,” ujar Asdar, Selasa (11/8/2026).
Menurut dia, masyarakat tidak mempersoalkan apabila gangguan benar-benar terjadi karena keadaan darurat. Namun, pelanggan membutuhkan informasi yang jelas agar dapat melakukan langkah antisipasi.
“Selama ini kami tidak pernah mendapat imbauan atau pemberitahuan yang jelas. Tiba-tiba listrik mati, kemudian menyala lagi. Tidak menentu,” katanya.
Bagi pelanggan, informasi menjadi penting karena pemadaman listrik bukan hanya soal hilangnya penerangan. Bagi pelaku usaha, misalnya, listrik merupakan bagian dari aktivitas ekonomi yang tidak bisa begitu saja dihentikan.
Dari sisi PLN, gangguan yang terjadi di Sebatik tidak disebabkan satu persoalan tunggal.
Manggala, salah satu staf dari PLN Sebatik, menjelaskan bahwa sebagian gangguan bersifat darurat (emergency) sehingga penanganannya harus dilakukan segera dan tidak selalu memungkinkan untuk disampaikan terlebih dahulu kepada masyarakat.
“Kalau informasi dari pembangkit, konfirmasinya kurang. Biasanya melalui media sosial bisa disampaikan, tetapi kalau emergency, penanganannya harus segera dilakukan,” ujar Manggala.
Ia mengatakan gangguan pada sistem pembangkit dapat berdampak terhadap sistem kelistrikan secara keseluruhan. Karena itu, ketika terjadi gangguan, petugas harus lebih dahulu memastikan kondisi sistem aman sebelum pasokan dipulihkan.
Penjelasan tersebut menjadi penting untuk melihat persoalan secara utuh. Tidak setiap pemadaman dapat dianggap sebagai kelalaian pelayanan, sebab terdapat gangguan teknis yang memang muncul secara tiba-tiba dan membutuhkan penanganan segera.
Namun, persoalan lain muncul ketika gangguan berlangsung berulang dan pelanggan merasa tidak memperoleh informasi yang cukup. Di titik inilah tuntutan masyarakat terhadap transparansi komunikasi menjadi relevan.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan Manajer PLN ULP Nunukan, kondisi kelistrikan di wilayah tersebut dipengaruhi sejumlah persoalan teknis. Salah satunya adalah kebocoran pipa sumber pasokan gas yang berdampak terhadap operasional pembangkit. Di sisi lain, terdapat unit pembangkit diesel yang menjalani pemeliharaan dan mengalami keterlambatan dalam kurun waktu sekitar enam bulan terakhir.
Persoalan tersebut menjadi semakin kompleks karena kebutuhan listrik masyarakat terus meningkat, sementara kapasitas pembangkit belum mengalami penambahan yang sebanding.
PLN menyampaikan bahwa unit mesin pembangkit tambahan diperkirakan tiba pada Desember 2026. Artinya, persoalan keandalan sistem tidak semata-mata berkaitan dengan gangguan sesaat. Ada pula persoalan kapasitas dan kesiapan infrastruktur yang membutuhkan penyelesaian lebih panjang.
PLN juga menjelaskan bahwa terlepasnya salah satu sumber pasokan daya dapat menyebabkan ketidakseimbangan pada sistem kelistrikan. Dalam kondisi tertentu, sistem proteksi otomatis akan bekerja untuk mengamankan peralatan dan mencegah gangguan berkembang lebih luas.
Langkah tersebut dari sisi teknis merupakan mekanisme perlindungan sistem. Namun dari sisi pelanggan, konsekuensinya tetap sama: listrik padam dan aktivitas masyarakat terganggu.
Untuk mempercepat pemulihan, PLN mengerahkan sekitar 40 personel gabungan dalam penanganan gangguan. PLN juga menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan atas ketidaknyamanan yang terjadi selama proses penanganan.
Pemadaman listrik di Sebatik pada akhirnya menghadirkan dua persoalan yang harus dibedakan:
  • Gangguan teknis yang memang tidak selalu dapat diprediksi.
  • Bagaimana penyedia layanan mengelola komunikasi, pemulihan, dan pencegahan agar gangguan serupa tidak terus berulang.
Pada persoalan pertama, masyarakat tentu perlu memahami bahwa sistem kelistrikan memiliki risiko gangguan. Namun pada persoalan kedua, pelanggan memiliki alasan untuk meminta pelayanan yang lebih transparan.
Ketika pemadaman dapat diperkirakan, informasi seharusnya disampaikan sedini mungkin. Ketika gangguan terjadi secara darurat, informasi setelah kejadian tetap dibutuhkan: apa penyebabnya, wilayah mana yang terdampak, bagaimana proses penanganannya, dan kapan listrik diperkirakan kembali normal.
Informasi semacam itu bukan sekadar formalitas. Bagi pelanggan, informasi merupakan bagian dari kepastian pelayanan.
Penjelasan PLN menunjukkan bahwa persoalan kelistrikan Sebatik memiliki sejumlah faktor teknis, mulai dari gangguan pembangkit, pasokan gas, pemeliharaan mesin, hingga keterbatasan kapasitas. Namun, bagi masyarakat, penjelasan tersebut baru menjawab sebagian persoalan. Pertanyaan berikutnya adalah seberapa cepat masalah itu diselesaikan dan bagaimana memastikan pemadaman tidak terus berulang dengan pola yang sama.
Rencana kedatangan tambahan mesin pembangkit pada Desember 2026 menjadi salah satu harapan untuk memperkuat kapasitas sistem. Tetapi masyarakat tentu tidak hanya menunggu tambahan mesin. Mereka juga membutuhkan perawatan pembangkit yang konsisten, kepastian pasokan energi primer, sistem kelistrikan yang lebih tangguh, serta mekanisme komunikasi publik yang lebih cepat dan mudah diakses.
Sebab, bagi pelanggan, kualitas pelayanan tidak hanya diukur ketika listrik menyala. Kualitas pelayanan juga diuji ketika listrik padam: seberapa cepat gangguan ditangani, seberapa terbuka informasi diberikan, dan seberapa serius langkah pencegahan dilakukan agar masalah tidak berulang.
Warga Sebatik pada akhirnya tidak sedang menuntut sesuatu yang mustahil. Mereka memahami bahwa gangguan teknis dapat terjadi. Tetapi mereka berharap informasi lebih terbuka dan penanganan lebih pasti.
Sebab ketika listrik padam, masyarakat kehilangan aktivitas. Ketika peralatan atau usaha terdampak, pelanggan yang merasakan konsekuensinya. Dan ketika gangguan terjadi berulang, pertanyaan warga menjadi semakin sederhana: butuh keterbukaan informasi dan bukti penanganan yang nyata, bukan sekadar keterangan secara lisan. (Ozzie)

Loading

Berita Terkait  RESPON CEPAT PRAJURIT TNI AL,PERAHU WARGA TENGGELAM DI PERAIRAN SEBATIK BERHASIL DIEVAKUASI TANPA KORBAN JIWA
Keep Scrolling

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *