Rumah Lansia Lapuk,Data Pemerintah Justru Bilang Tak Prioritas’DPRD Nunukan Murka

oleh -461 Dilihat
oleh

Rumahnya Lapuk,Tapi Datanya “Tak Layak Dibantu”DPRD Nunukan Pertanyakan Sistem Verifikasi

NUNUKAN— Ketika dinding rumah mulai lapuk dan atap tak lagi memberi rasa aman,seharusnya bantuan negara hadir paling dekat.Namun,kisah seorang perempuan lanjut usia di Nunukan justru memperlihatkan ironi’kondisi rumah yang memprihatinkan berhadapan dengan data pemerintah yang menempatkannya di luar kelompok prioritas penerima bantuan.

Ibu Ringgi, 63 tahun,warga Jalan Jagung Manis,RT 03,Kelurahan Mansapa,Kecamatan Nunukan Selatan,disebut tidak mendapatkan bantuan rehabilitasi rumah lantaran tercatat dalam kelompok Desil 6–10.

Persoalannya kemudian bukan sekadar soal siapa yang menerima atau tidak menerima bantuan.Lebih jauh, kasus tersebut membuka pertanyaan tentang seberapa akurat data kesejahteraan ketika berhadapan dengan kondisi nyata masyarakat di lapangan.

Rumah yang ditempati Ibu Ringgi disebut berada dalam kondisi memprihatinkan.Dinding papan telah mengalami pelapukan,sementara bagian atap seng juga disebut tidak lagi dalam kondisi ideal.

Kondisi tersebut mendapat sorotan tajam dari Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Andi Fajrul Syam.

Ia mempertanyakan proses pendataan,verifikasi hingga penetapan penerima bantuan rehabilitasi rumah.Menurutnya data memang penting sebagai dasar kebijakan,tetapi tidak semestinya menjadi satu-satunya ukuran ketika fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang berbeda.

“Hari ini kita dihadapkan pada kenyataan yang sangat ironis.Data menunjukkan Ibu Ringgi berada pada Desil 6–10 sehingga tidak mendapatkan bantuan,” ujar Fajrul, Selasa (8/9/2026).

Fajrul menilai,klasifikasi kesejahteraan seharusnya menjadi instrumen untuk memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran,bukan justru menjadi penghalang ketika ditemukan kondisi warga yang membutuhkan perhatian.

Menurut dia,kondisi sosial ekonomi masyarakat bersifat dinamis.Karena itu,data juga harus mampu mengikuti perubahan tersebut.

“Data adalah alat bantu dan bukan alasan untuk menutup mata terhadap kenyataan.Kemiskinan tidak selalu bisa dibaca dari angka.Kondisi rumah,kehidupan sehari-hari dan kemampuan ekonomi masyarakat harus benar-benar diverifikasi secara faktual,” tegasnya.

Ia menilai kasus Ibu Ringgi menjadi contoh penting bahwa ketepatan data tidak cukup diuji di atas kertas.Data harus diuji di rumah-rumah warga.

Sebab,angka dalam sistem tidak merasakan bagaimana seseorang menjalani kehidupan sehari-hari di dalam hunian yang kondisinya sudah tidak layak.

“Saya tidak bisa menerima jika seorang warga lanjut usia yang secara nyata hidup dalam kondisi tidak mampu, kemudian dinyatakan tidak masuk prioritas hanya karena by data sebagai Desil 6–10,” katanya.

Fajrul meminta pemerintah tidak berhenti pada alasan administratif apabila ditemukan ketidaksesuaian antara data dan kondisi faktual warga.

Menurutnya,apabila terdapat perubahan kondisi ekonomi maupun tempat tinggal masyarakat,mekanisme pemutakhiran harus dijalankan.

“Kalau memang ada ketidaksesuaian data,tugas pemerintah adalah memperbaiki dan memutakhirkan data.Bukan menjadikan data yang keliru sebagai alasan untuk membiarkan masyarakat miskin tetap tinggal di rumah yang tidak layak,” ujarnya.

Sorotan Fajrul juga diarahkan pada proses verifikasi di tingkat kelurahan dan kecamatan.

Ia mempertanyakan apakah verifikasi calon penerima bantuan benar-benar dilakukan dengan melihat kondisi warga secara langsung atau justru terlalu bertumpu pada data administratif.

“Kalau hanya duduk di belakang meja,hanya melihat angka Desil,lalu dengan mudah menyatakan warga tidak layak menerima bantuan,untuk apa ada Kelurahan Mansapa dan Kecamatan Nunukan Selatan? Untuk apa ada proses verifikasi lapangan?” sindirnya.

Bagi Fajrul,persoalan tersebut tidak boleh dipandang sebagai perkara kecil.

Yang dipertaruhkan bukan hanya rehabilitasi satu unit rumah,melainkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendataan dan ketepatan sasaran program pemerintah.

Ia meminta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim),Kelurahan Mansapa serta Kecamatan Nunukan Selatan memberikan perhatian serius dan melakukan pengecekan terhadap kondisi Ibu Ringgi.

Fajrul bahkan mengaku kecewa terhadap proses verifikasi dan penetapan penerima bantuan rehabilitasi rumah.

“Saya sangat kecewa dan mempertanyakan serius kinerja Dinas Perkim,Kelurahan Mansapa dan Kecamatan Nunukan Selatan dalam melakukan verifikasi dan penetapan penerima bantuan rehabilitasi rumah,”sesalnya.

Kasus Ibu Ringgi akhirnya meninggalkan satu pertanyaan besar,”Ketika kondisi rumah menunjukkan kebutuhan yang nyata,tetapi sistem justru menyatakan seorang lansia tidak prioritas,apakah yang harus dipercaya—angka dalam data atau kenyataan di depan mata?

Pertanyaan itu penting dijawab bukan hanya demi Ibu Ringgi.Tetapi demi memastikan tidak ada warga lain yang benar-benar membutuhkan bantuan justru tersisih karena data yang tidak lagi menggambarkan keadaan sebenarnya.

Sebab, bantuan sosial bukan sekadar soal siapa yang tercatat dalam sistem.Ia menyangkut bagaimana negara memastikan warganya yang membutuhkan tidak luput dari perhatian.tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.