GEMAKALTARA.COM | TARAKAN — Ibu kandung SRS (42), SN (65), menyatakan menerima dengan ikhlas kepergian anaknya yang ditemukan meninggal dunia di kamar mandi ruang tahanan Polsek Tarakan Barat,Kota Tarakan,Kalimantan Utara, Rabu (16/9/2026) pagi.
SN juga menyatakan tidak akan menuntut maupun meminta pertanggungjawaban pihak kepolisian atas meninggalnya SRS.
Pernyataan tersebut dituangkan SN dalam surat tertanggal 17 September 2026 yang kemudian disampaikan kepada pihak kepolisian.
Plh Kabid Humas Polda Kalimantan Utara AKBP Erwin Manik,S.H.,S.I.K.,M.H., membenarkan adanya surat pernyataan tersebut.
Dalam surat itu, SN menyatakan menerima kepergian anaknya dengan ikhlas dan rida serta menegaskan tidak akan menuntut pihak Polsek Tarakan Barat terkait kematian SRS.
Namun,sebelum meninggal dunia di ruang tahanan, SRS diketahui tengah menjalani proses hukum atas laporan yang justru dibuat oleh ibu kandungnya sendiri terkait dugaan tindak kekerasan.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik, SN mengaku mengalami dugaan kekerasan sebanyak tiga kali. Pada kejadian pertama, SN disebut mengalami pemukulan pada bagian wajah.
Pada kejadian kedua, SN mengaku mengalami pemukulan di bagian belakang kepala. Sementara pada kejadian ketiga,SRS disebut melempar botol minuman ke arah SN hingga menyebabkan memar.
Laporan tersebut kemudian diproses oleh kepolisian. SRS dilaporkan pada Sabtu (12/9/2026) dan mulai menjalani penahanan di Polsek Tarakan Barat pada Minggu (13/9/2026).
Tiga hari setelah ditahan, tepatnya Rabu (16/9/2026) pagi, SRS ditemukan meninggal dunia di kamar mandi ruang tahanan.
Peristiwa tersebut kemudian ditindaklanjuti Propam Polda Kalimantan Utara melalui investigasi untuk mendalami seluruh rangkaian kejadian selama SRS berada dalam tahanan hingga ditemukan meninggal dunia.
AKBP Erwin Manik mengatakan, penyidik Propam langsung bergerak setelah menerima informasi mengenai kematian SRS.
Menurutnya, proses investigasi masih berlangsung untuk mendalami seluruh keadaan dan rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum SRS ditemukan meninggal dunia.
Pihak kepolisian sebelumnya menyampaikan adanya dugaan kuat bahwa SRS meninggal akibat bunuh diri. Namun,dugaan tersebut masih menjadi bagian dari proses pendalaman untuk memastikan fakta secara menyeluruh.
Dengan demikian, pernyataan keluarga yang menerima kepergian SRS dan tidak akan menuntut pihak kepolisian tidak menghentikan proses investigasi internal.
Propam Polda Kaltara tetap melakukan pemeriksaan untuk memastikan seluruh prosedur dan rangkaian kejadian selama SRS menjalani penahanan dapat diketahui secara terang.
Hingga proses investigasi selesai, penyebab dan rangkaian lengkap kematian SRS masih menjadi bagian dari pendalaman pihak berwenang. (Ozzie)






