Pamtas Gagalkan Peredaran 142 Botol Miras dan 1.200 Kosmetik,Pemiliknya Tidak Diketahui

oleh -74 Dilihat
oleh

NUNUKAN — Jalur perbatasan Malaysia-Indonesia di Sebatik kembali menjadi sorotan.Personel Pos Bambangan SSK I Satgas Pamtas Yonkav 8/NSW menggagalkan pengiriman 142 botol minuman keras dan 1.200 produk kosmetik yang diketahui dibeli dari Malaysia.

Barang tersebut ditemukan di dalam mobil Daihatsu Sigra putih bernomor polisi DP 1475 BL saat melintas di depan Pos Dalduk Bambangan,Senin (5/10/2026) malam.

Pengungkapan ini bermula dari pemeriksaan rutin personel Satgas Pamtas.Sekitar pukul 20.05 WITA,Serda Lukas dan Kopda Harjanto menghentikan mobil yang bergerak dari arah Bukit Keramat menuju Bambangan.

Saat pintu belakang kendaraan dibuka,petugas menemukan enam kardus minuman keras merek Labor berisi 142 botol.Di dalam kendaraan yang sama terdapat 50 bungkus kosmetik merek Yanko dengan total 1.200 buah.

Mobil tersebut dikemudikan Ngatta,67 tahun,warga Desa Aji Kuning,Kecamatan Sebatik Tengah,yang bekerja sebagai sopir travel.

Temuan itu langsung diamankan di Pos Dalduk Bambangan sebelum dilaporkan kepada Danpos Bambangan SSK I,Letda Kav Eleazar Pattinaya, S.Tr.Han.

Pihak Satgas kemudian berkoordinasi dengan Bea Cukai Kabupaten Nunukan.Tiga petugas Bea Cukai tiba sekitar pukul 22.00 WITA untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman.

Hasil pemeriksaan menyebutkan barang tersebut dibeli dari Malaysia.Tidak ditemukan barang ilegal lainnya dalam kendaraan.

Sekitar pukul 22.45 WITA,barang bukti dibawa Bea Cukai menuju Pos Bantuan Bea Cukai Pancang,Sebatik,untuk penanganan lebih lanjut. Mobil yang digunakan mengangkut barang tersebut juga turut diamankan.

Pengungkapan ini tidak berhenti pada penyitaan barang.Aparat masih mendalami siapa pemasoknya,dari mana barang masuk,bagaimana pola pengirimannya,dan siapa pihak yang akan menerima barang tersebut di Indonesia.

Dalam laporan awal,Ngatta mengaku hanya bekerja sebagai sopir travel dan tidak mengetahui isi muatan yang dibawanya.Ia juga disebut tidak mengetahui pihak yang akan menerima barang tersebut karena hanya diminta menurunkan muatan di sekitar warung dekat Dermaga Bambangan.

Keterangan tersebut masih menjadi bagian dari proses pendalaman dan belum menjadi kesimpulan mengenai keterlibatan pengemudi.

Di sisi lain,temuan ratusan botol minuman keras dan ribuan kosmetik tersebut menunjukkan masih adanya celah yang perlu diawasi dalam lalu lintas barang di kawasan perbatasan.

Satgas Pamtas selanjutnya meningkatkan pengawasan terhadap jalur perlintasan di kawasan Bambangan,termasuk akses yang berpotensi dimanfaatkan untuk membawa barang tanpa melalui prosedur resmi.

Barang bukti kini berada dalam penanganan Bea Cukai Kabupaten Nunukan.Pendalaman terhadap asal barang dan kemungkinan jaringan distribusinya menjadi bagian penting untuk memastikan pengungkapan tidak berhenti pada barang yang ditemukan di lapangan.

Bagi aparat perbatasan,temuan ini menjadi sinyal bahwa pengawasan tidak cukup hanya dilakukan di garis batas.Arus barang setelah melewati perbatasan juga harus diawasi agar jalur Sebatik tidak dimanfaatkan sebagai pintu distribusi barang yang melanggar ketentuan.

Pengungkapan di Pos Bambangan menjadi bukti bahwa pemeriksaan di jalur perbatasan masih menjadi salah satu titik krusial untuk memutus peredaran barang dari luar negeri yang masuk tanpa memenuhi ketentuan. (OZZIE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.