Daerah

140 Kepala Desa dan 143 BPD di Kabupaten Nunukan Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

Bagikan ke

GEMAKALTARA.COM | NUNUKAN, KALTARA – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid mengukuhkan dan menyerahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se Kabupaten Nunukan sebanyak 283 orang yang terdiri dari 140 Kepala Desa dan 143 BPD, Kamis (20/6/2024).

Berdasarkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dimana masa jabatan Kepala Desan dan BPD yang awalnya hanya 6 tahun diperpanjang menjadi 8 tahun dan hanya boleh menjabat selama 2 periode.

Berita Terkait  Pemkab Nunukan Gelar Apel Gabungan Korpri Bulan Oktober

Turut hadir menyaksikan, Ketua DPRD Kab. Nunukan Hj. Leppa, Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltara Andi M. Akbar M. Dzuarjah, Unsur Forkopimda Kab. Nunukan, Sekretaris Daerah Kab. Nunukan Serfianus, Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kab. Nunukan, serta para Camat.

Pada kesempatan itu, Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid menyampaikan sambutannya di hadapan para Kepala Desa dan BPD Se-Kabupaten Nunukan.

Berita Terkait  Ketua Umum PP As'adiyah AG. Prof. DR. KH. Nasaruddin Umar Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kampus Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) As'adiyah Sebatik

Dalam sambutannya Bupati Laura tidak lupa mengucapkan selamat kepada Kepala Desa dan BPD atas penambahan masa jabatan yang diemban.

Selain itu, Bupati Laura juga mengatakan, orientasi untuk mengabdi sangat penting, karena salah satu pertimbangan kepada masa jabatan Kepala Desa dan BPD harus diperpanjang adalah supaya ada kesinambungan pembangunan di desa sehingga lebih optimal.

“Undang-undang yang baru ini juga menyebutkan bahwa akan ada penambahan alokasi dana desa secara bertahap,” ungkapnya.

Berita Terkait  Cegah Konflik Sosial, Gubernur Paparkan Penyusunan Peta Rawan Konflik Kaltara

Menurut Bupati, dengan kewenangan dan alokasi anggaran yang semakin besar, Pemerintah Desa akan bisa melakukan inovasi-inovasi dan kreativitas demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakatnya.

“Pada kesempatan ini, saya berharap kiranya apa yang telah dikerjakan dan bangun, kiranya bisa dilanjutkan dan dikembangkan, sehingga pembangunan yang berkelanjutan bisa benar-benar dirasakan dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya. (GK/Prokompim Nnkn)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *