Perkuat Etika dan Disiplin Aparatur, BKPSDM Nunukan Gelar Sosialisasi di Sebatik Utara

GEMAKALTARA.COM | SEBATIK, KALTARA – Komitmen memperkuat disiplin aparatur sipil negara di wilayah perbatasan kembali ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta Peraturan Bupati Nunukan Nomor 34 Tahun 2025 tentang Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang digelar di Kecamatan Sebatik Utara, Selasa (10/3/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh BKPSDM Kabupaten Nunukan tersebut diikuti oleh para camat se-Pulau Sebatik, Plt Direktur RS Pratama Sebatik, kepala UPT Puskesmas,Kepala UPTD Pengelolaan Pendidikan Dasar dan Menengah Sebatik,para kepala sekolah SD dan SMP negeri serta pejabat pengelola kepegawaian dari berbagai instansi pemerintah di wilayah Pulau Sebatik.

Sosialisasi ini menghadirkan Kepala Bidang Mutasi, Promosi dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Nunukan, Kelik Maryantoro SE yang hadir mewakili Kepala BKPSDM Kabupaten Nunukan.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Plt Camat Sebatik Utara Zainal Abidinsyah, SE yang dalam sambutannya menegaskan bahwa disiplin aparatur merupakan fondasi utama dalam membangun birokrasi yang profesional, berintegritas dan bertanggung jawab,terutama bagi aparatur yang bertugas di wilayah perbatasan negara.
Menurutnya, posisi Pulau Sebatik yang berada di beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia menuntut aparatur pemerintah untuk menunjukkan kinerja terbaik serta menjunjung tinggi etika dan disiplin dalam menjalankan tugas.
“Kita yang bertugas di Pulau Sebatik berada di garda terdepan NKRI. Karena itu, disiplin,integritas dan profesionalisme aparatur harus terus dijaga sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjalankan amanah negara,” tegas Zainal.
Ia juga menekankan bahwa penguatan disiplin aparatur sejalan dengan arah pembangunan daerah yang diusung oleh Bupati Nunukan Irwan Sabri,SE bersama Wakil Bupati Nunukan Hermanus, S.Sos yang menempatkan tata kelola pemerintahan yang profesional,bersih dan melayani sebagai prioritas utama.
Sementara itu, Kelik Maryantoro menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman ASN dan PPPK mengenai kewajiban,larangan serta konsekuensi disiplin sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku.

“Melalui kegiatan ini kami berharap seluruh ASN dan PPPK memahami secara utuh aturan disiplin yang berlaku, Dengan pemahaman tersebut, diharapkan pelanggaran disiplin dapat diminimalkan dan kinerja aparatur semakin meningkat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa disiplin aparatur merupakan salah satu indikator penting dalam mewujudkan birokrasi yang profesional,akuntabel serta mampu memberikan pelayanan publik yang optimal.
Selain sebagai sarana penyampaian regulasi, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam membangun budaya kerja aparatur yang tertib,bertanggung jawab dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.
Pada akhir kegiatan, Plt Camat Sebatik Utara kembali menegaskan pesan penting kepada seluruh peserta agar tidak hanya memahami aturan secara teoritis, tetapi juga mengimplementasikannya secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Selama Merah Putih berkibar di perbatasan Sebatik,selama itu pula aparatur pemerintah harus berdiri tegak menjaga disiplin, menjaga integritas dan memastikan negara hadir melalui pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung tertib dan lancar serta mendapat antusiasme tinggi dari para peserta yang hadir. (Ozzie)
![]()
