Nunukan

DPRD Turun, Fakta Terbuka, Ganti Rugi Embung Lapri Tersandera Birokrasi, Anggaran Ada, Hak Warga Tetap Menggantung

Bagikan ke

“Embung Ada,Keadilan Tidak, Ganti Rugi Lahan Lapri Tak Kunjung Cair”

GEMAKALTARA.COM | NUNUKAN – Kunjungan Komisi II DPRD Kabupaten Nunukan ke lokasi Embung Lapri,Rabu (23/04/2026),membuka borok lama yang selama ini seolah disapu di bawah meja, anggaran ganti rugi disebut sudah tersedia, tetapi realisasi tetap nol besar. Di tengah janji dan prosedur yang berlapis,warga justru terus dipaksa menunggu tanpa kepastian.

Ketua Komisi II Andi Fajrul Syam secara gamblang mengakui bahwa hambatan utama bukan pada uang, melainkan pada administrasi, Pernyataan ini justru mempertegas kegagalan mendasar pemerintah dalam mengelola proses sejak awal. Jika administrasi saja tak mampu dibereskan, lalu untuk apa anggaran disiapkan?

Sekitar 40 kepala keluarga (KK) terdampak kini menjadi korban nyata dari lambannya sistem.vMereka kehilangan lahan, namun belum mendapatkan haknya. Lebih ironis lagi, persoalan ini bukan baru kemarin muncul—tetapi dibiarkan berlarut hingga DPRD harus turun tangan langsung.

Berita Terkait  Ramsah : Tanamkan Rasa Bangga dan Cinta Tanah Air

“Kalau anggaran sudah ada tapi tidak bisa dibayarkan, berarti ada yang salah besar dalam tata kelola,” tegas Andi Fajrul Syam menyentil keras kinerja instansi terkait.

Kehadiran Balai Wilayah Sungai (BWS), ATR/BPN dan perangkat daerah dalam peninjauan lapangan seharusnya menjadi bukti keseriusan. Namun publik bisa melihat sendiri, banyak pihak terlibat, tetapi hasilnya tetap mandek. Koordinasi antar instansi tampak lebih seperti formalitas ketimbang solusi.

Situasi ini memunculkan pertanyaan tajam, apakah ini murni kelalaian atau ada pembiaran sistematis yang membuat persoalan tak kunjung selesai?

Berita Terkait  Ramsah Hadir Tutup Tournament Cabulo Cup I Ajang Adu Strategi yang Pererat Persaudaraan Warga Sebatik

DPRD pun secara terbuka mengkritik pola kerja pemerintah daerah yang terkesan menunggu masalah meledak sebelum bergerak. Alih-alih merancang penyelesaian sejak awal, persoalan justru dibiarkan menumpuk hingga menjerat banyak pihak.

“Jangan biasakan bekerja setelah masalah membesar. Ini menyangkut hak masyarakat,bukan sekadar administrasi di atas kertas,” sindirnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi II Ramsah mengingatkan bahwa persoalan ini tidak berhenti pada ganti rugi. Embung Lapri yang digadang-gadang sebagai sumber air baku pun terancam menjadi proyek setengah jadi jika tidak segera ditindaklanjuti.

Berita Terkait  Sejumlah Sekolah Libur di Hari Jum'at. Bagaimana Pola Penyaluran paket MBG di Sebatik?

Tanpa pengerukan dan penataan lanjutan, embung hanya akan menjadi simbol kegagalan perencanaan, berdiri ada, tapi tak berfungsi maksimal.

“Jangan sampai ini jadi proyek yang selesai di laporan, tapi gagal di lapangan,” tegas Ramsah.

Kondisi ini memperlihatkan wajah nyata birokrasi yang kerap berputar di tempat, rapat ada, anggaran ada, instansi lengkap namun hasilnya nihil, sementara itu, masyarakat terus menanggung dampaknya.

Kini publik menunggu bukan lagi janji, melainkan tindakan. Karena semakin lama persoalan ini dibiarkan,semakin jelas bahwa yang mandek bukan hanya administrasi, tetapi juga komitmen untuk berpihak pada rakyat. (Ozzie)

Loading

Keep Scrolling

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *