DPRD Kab. Nunukan

Ratusan Ibu-Ibu Datangi DPRD Nunukan,Perjuangkan Hak Pedagang Pasar Tani dalam RDP

Bagikan ke

 

GEMAKALTARA.COM | NUNUKAN, KALTARA — Ratusan ibu-ibu pedagang Pasar Tani memadati Kantor DPRD Kabupaten Nunukan untuk memperjuangkan hak mereka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Ambalat I DPRD Nunukan, Kamis 7/5/2026

Kehadiran mereka menjadi bentuk aspirasi masyarakat terhadap kebijakan pemindahan Pasar Tani Alun-Alun yang sebelumnya diumumkan oleh Dinas Koperasi,UKM,Perindustrian dan Perdagangan.

Suasana RDP berlangsung penuh perhatian dan harapan. Para pedagang yang mayoritas merupakan ibu rumah tangga pencari nafkah keluarga,meminta pemerintah daerah mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi apabila pasar dipindahkan secara sepihak.

Berita Terkait  Komisi II DPRD Nunukan Dampingi HNS Silaturahmi ke Lanal Nunukan, Bahas Perampokan yang Marak di Perbatasan

Ketua Komisi II DPRD Nunukan,Andi Fajrul menegaskan bahwa pemerintahan daerah tidak dibangun untuk berjalan sendiri,melainkan harus ada fungsi kontrol dan pengawasan dari DPRD demi memastikan setiap kebijakan berpihak kepada masyarakat.

“Kebijakan yang baik bukan hanya yang cepat dijalankan,tetapi juga yang mau mendengar suara rakyat dan dikoreksi demi kepentingan masyarakat,” tegasnya dalam forum RDP.

Melalui pembahasan bersama pihak terkait,DPRD akhirnya menyatakan bahwa pengumuman Nomor: B/500.3.2/54-DKUKMPP-III/V/2026 terkait pemindahan Pasar Tani Alun-Alun resmi dibatalkan.

Dengan keputusan tersebut,aktivitas Pasar Tani yang rutin digelar setiap hari Minggu tetap berjalan sebagaimana biasa sambil menunggu hasil kajian lebih lanjut dari pemerintah daerah bersama pihak-pihak terkait.

Sementara itu,Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan,Ramsah menyampaikan bahwa DPRD akan terus mengawal aspirasi masyarakat,khususnya para pedagang kecil yang menggantungkan hidup dari aktivitas pasar tersebut.

Berita Terkait  Gelar Reses, Ramsah Serap Aspirasi Warga Sungai Batang Pantai Desa Tanjung Karang

Menurutnya,keputusan yang diambil melalui dialog dan musyawarah menjadi langkah penting agar kebijakan pemerintah tidak merugikan masyarakat kecil.

RDP tersebut menjadi bukti bahwa suara rakyat masih menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan kebijakan daerah,terutama menyangkut kepentingan ekonomi masyarakat bawah. (Ozzie)

Loading

Keep Scrolling

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *