Ramsah Tinjau Langsung RS Sebatik, Pastikan Pelayanan BPJS untuk Warga Tetap Berjalan

GEMAKALTARA.COM | SEBATIK, KALTARA — Polemik penghentian kerja sama pelayanan BPJS di Rumah Sakit Pratama (RSP) Sebatik mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Ramsah. Jumat (29/5/2026), ia turun langsung melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Sebatik bersama Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Nunukan guna memastikan pelayanan kesehatan masyarakat tetap berjalan normal.
Langkah tersebut dilakukan menyusul beredarnya surat edaran terkait penghentian pelayanan BPJS di RSP Sebatik yang sempat memicu keresahan masyarakat di wilayah perbatasan Pulau Sebatik.

Dalam kunjungan itu, Ramsah melakukan koordinasi langsung dengan Pelaksana Harian Direktur RS Sebatik, Akhmad Rijal. Dari hasil pertemuan tersebut, dipastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat masih tetap berlangsung sebagaimana biasa, termasuk pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Dari hasil koordinasi kami dengan pihak rumah sakit, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal. Pelayanan rawat inap, tindakan medis hingga UGD tetap dilayani seperti biasa bagi masyarakat yang memiliki kartu BPJS maupun JKN,” kata Ramsah.
Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu panik ataupun khawatir terhadap pelayanan kesehatan di RS Sebatik. Menurutnya, pihak rumah sakit tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik sambil menunggu proses administrasi dan penyesuaian kerja sama dengan BPJS Kesehatan selesai dilakukan.
“Kami hadir langsung untuk memastikan masyarakat tidak dirugikan dan tidak menjadi korban akibat simpang siurnya informasi yang berkembang di tengah masyarakat,” tegasnya.
Ramsah juga menyoroti pentingnya keterbukaan komunikasi antara pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, serta pihak rumah sakit agar setiap kebijakan yang diambil tidak menimbulkan kebingungan maupun keresahan publik.
Menurutnya, kebijakan yang berdampak langsung terhadap pelayanan masyarakat seharusnya disertai sosialisasi yang matang hingga ke tingkat bawah.
“Kami berharap pemerintah daerah sebelum mengeluarkan kebijakan yang berdampak kepada masyarakat maupun ekonomi daerah harus melakukan sosialisasi secara menyeluruh, mulai dari aparat desa, kecamatan, puskesmas sampai kepada masyarakat,” ujarnya.
Politisi DPRD Nunukan itu juga mengingatkan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap setiap kebijakan strategis pemerintah daerah, terutama yang berkaitan dengan pelayanan dasar masyarakat.

“Kami berharap pemerintah daerah tidak berjalan sendiri. Tetap harus berada pada koridor bersama DPRD dalam fungsi pengawasan. Apapun kebijakan yang akan dirilis pemerintah daerah seharusnya diketahui DPRD Kabupaten Nunukan,” lanjut Ramsah.
Sementara itu, pihak BPJS Kesehatan Kabupaten Nunukan bersama manajemen RS Sebatik disebut masih terus melakukan koordinasi terkait proses administrasi dan mekanisme kerja sama pelayanan kesehatan ke depan.
Kunjungan tersebut sekaligus menjadi bentuk pengawasan langsung DPRD terhadap pelayanan publik di wilayah perbatasan, khususnya sektor kesehatan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat Pulau Sebatik. (Ozzie)
![]()
