DPRD Kab. NunukanNunukan

Pemkab dan DPRD Turun Langsung ke Embung Lapri,Penyelesaian Ganti Rugi Dipercepat

Bagikan ke

GEMAKALTARA.COM | SEBATIK — Harapan masyarakat terhadap penyelesaian ganti rugi lahan Embung Lapri akhirnya mulai menemukan kepastian.

Pemerintah Kabupaten Nunukan bersama DPRD Kabupaten Nunukan turun langsung menemui warga di lokasi Embung Lapri, Sabtu (16/5/2026)untuk memastikan proses penyelesaian yang selama ini dinanti masyarakat benar-benar menjadi prioritas pemerintah daerah.

Kunjungan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Nunukan,jajaran pemerintah daerah,Kepala Kantor Pertanahan (Kakanta) Nunukan,Kepala Desa Lapri,instansi terkait serta anggota DPRD Kabupaten Nunukan.Kehadiran pemerintah dan legislatif di tengah masyarakat menjadi sinyal kuat bahwa persoalan Embung Lapri kini mendapat perhatian serius dan segera dituntaskan.

Di hadapan warga,Bupati Nunukan menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya mempercepat proses pembayaran ganti rugi agar masyarakat memperoleh kepastian atas hak mereka

Berita Terkait  Indikator Makro Disosialisasikan BPS Kabupaten Nunukan

Pemerintah disebut tengah mengupayakan seluruh tahapan administrasi dan penyelesaian teknis agar realisasi pembayaran dapat dilakukan secepat mungkin.

“Pemerintah daerah berkomitmen dan terus mengusahakan agar pembayaran ganti rugi Embung Lapri bisa segera terlaksana. Mudah-mudahan tahun ini dapat direalisasikan sehingga masyarakat mendapat kepastian,”ujar Bupati saat berdialog langsung dengan warga.

Pernyataan tersebut langsung disambut positif oleh masyarakat yang selama bertahun-tahun menunggu kejelasan terkait hak atas lahan mereka.Warga berharap komitmen yang disampaikan pemerintah tidak berhenti pada pernyataan semata,tetapi diwujudkan melalui langkah nyata dan percepatan pembayaran.

Embung Lapri sendiri menjadi salah satu persoalan yang cukup lama menjadi perhatian masyarakat Sebatik karena menyangkut lahan warga yang hingga kini masih menunggu penyelesaian ganti rugi. Persoalan tersebut dinilai tidak boleh terus berlarut-larut karena menyangkut hak masyarakat dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Sementara itu Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Nunukan,Ramsah menegaskan bahwa DPRD siap mengawal penuh proses penyelesaian hingga benar-benar tuntas.

Menurutnya,masyarakat sudah terlalu lama menunggu kepastian sehingga pemerintah harus memastikan proses pembayaran berjalan sesuai komitmen yang telah disampaikan.

“Kami di DPRD akan terus mengawal dan memastikan proses pembayaran ganti rugi Embung Lapri berjalan sampai tuntas.Ini adalah bentuk tanggung jawab kami terhadap masyarakat,” tegas Ramsah.

Berita Terkait  Sekretaris Komisi II DPRD Ramsah Tinjau Krayan Raya, Soroti Infrastruktur Jalan dan Pengembangan PLBN

Ia menambahkan,DPRD tidak ingin persoalan ganti rugi Embung Lapri kembali tertunda.Pengawasan akan terus dilakukan agar proses penyelesaian berjalan transparan,tepat sasaran dan benar-benar memberikan kepastian bagi masyarakat.

Selain menyerap aspirasi warga,kunjungan tersebut juga menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat.Warga memanfaatkan momentum itu untuk menyampaikan harapan agar penyelesaian ganti rugi dapat segera direalisasikan tanpa kembali mengalami penundaan.

Dengan adanya komitmen langsung dari pemerintah daerah serta pengawalan ketat DPRD Kabupaten Nunukan,masyarakat kini menaruh harapan besar agar persoalan ganti rugi Embung Lapri akhirnya benar-benar dapat diselesaikan pada tahun 2026 ini. (Ozzie)

Loading

Keep Scrolling

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *