
GEMAKALTARA.COM | BULUNGAN, KALTARA — Kebakaran hutan dan lahan(Karhutla) di wilayah Kabupaten Bulungan menjadi perhatian serius Kepolisian Daerah Kalimantan Utara.
Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Kaltara turun langsung ke lapangan untuk mengecek area terdampak sekaligus menyelidiki dugaan adanya tindak pidana di balik peristiwa tersebut.
Pengecekan dilakukan di wilayah Desa Mangkupadi,Kecamatan Tanjung Palas Timur,Kabupaten Bulungan, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 09.00 WITA.
Tim yang dipimpin Ipda M.Naufal Aji Pratama,S.Tr.K. bersama tiga personel lainnya melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi lokasi pascakebakaran.Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi faktual di lapangan sekaligus mengumpulkan bahan keterangan yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan.
Sejumlah kegiatan dilakukan di lokasi,mulai dari survei area terdampak,”ground checking”, dokumentasi hingga pengambilan foto udara.Petugas juga mengambil titik koordinat pada sejumlah lokasi yang terdampak kebakaran untuk memperkuat data dan pemetaan area.
Pemeriksaan lapangan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan,terutama untuk memperoleh gambaran mengenai luasan dan kondisi lahan yang terbakar serta mencocokkannya dengan data pendukung lainnya.
Namun,proses pemeriksaan tidak sepenuhnya berjalan mudah.Tim menghadapi kendala akses menuju lokasi yang sulit dilalui kendaraan roda empat.Kondisi diperparah dengan jarak pandang yang terbatas akibat kabut asap yang masih cukup pekat setelah kebakaran.
Meski demikian,proses pemantauan tetap dilakukan.Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Kaltara berencana melakukan pemantauan perkembangan kondisi wilayah secara berkala,termasuk memanfaatkan sistem pemantauan melalui citra satelit.
Tidak berhenti pada pemeriksaan fisik lokasi,polisi juga akan menggali keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan area terdampak.Undangan klarifikasi akan dilakukan terhadap sejumlah pihak,termasuk warga maupun perusahaan yang berada di sekitar lokasi,guna memperoleh informasi secara lebih utuh.
Keterangan tersebut nantinya akan menjadi bagian dari bahan penyelidikan untuk mendalami bagaimana kebakaran terjadi,kondisi lahan sebelum dan sesudah kejadian,serta kemungkinan adanya unsur pelanggaran hukum.
Polisi menegaskan,langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Polda Kaltara dalam memastikan setiap peristiwa Karhutla ditangani secara serius.Selain aspek penegakan hukum,pemantauan juga dilakukan sebagai langkah antisipasi agar kebakaran tidak kembali meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap masyarakat maupun lingkungan.
Penyelidikan masih berjalan.Hasil pemeriksaan lapangan,data koordinat,dokumentasi,citra satelit serta keterangan para pihak akan menjadi bahan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. (Ozzie)







