
GEMAKALTARA.COM | NUNUKAN — Sebanyak 167 keluarga di Desa Aji Kuning,Kecamatan Sebatik Tengah,Kabupaten Nunukan,menerima bantuan pangan berupa beras untuk alokasi tiga bulan, Selasa (1/9/2026).
Penyaluran yang berlangsung di Aula Kantor Desa Aji Kuning itu menjadi bagian dari program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang ditujukan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan sekaligus mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin dan rentan miskin.
Masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan 30 kilogram beras,yang merupakan alokasi Juli,Agustus dan September 2026.Jika dihitung per bulan, bantuan tersebut setara dengan 10 kilogram beras untuk setiap KPM.
Program bantuan pangan tersebut disalurkan melalui sinergi Badan Pangan Nasional (Bapanas),Perum BULOG, pemerintah daerah,hingga pemerintah desa.Data penerima ditetapkan pemerintah berdasarkan basis data kesejahteraan sosial sesuai ketentuan yang berlaku.
Bantuan diprioritaskan bagi keluarga miskin dan rentan miskin,lansia tunggal kurang mampu,penyandang disabilitas dari keluarga tidak mampu,serta masyarakat yang menghadapi kondisi ekonomi maupun keadaan darurat tertentu.
Kasi Kesra Desa Aji Kuning, Misbahuddin,mengatakan bantuan pangan yang diterima warga merupakan jatah untuk tiga bulan yang disalurkan sekaligus.
“Pemerintah menyalurkan bantuan pangan beras alokasi Juli, Agustus dan September 2026 sebesar 30 kilogram per penerima yang dibagikan sekaligus,” ujar Misbahuddin.
Beras yang disalurkan merupakan beras medium dari Cadangan Pangan Pemerintah.Kehadiran program tersebut diharapkan tidak hanya membantu mencukupi kebutuhan pangan keluarga penerima,tetapi juga ikut menjaga stabilitas harga pangan dan mengurangi tekanan ekonomi masyarakat.

Di tingkat desa,penyaluran dilakukan dengan melibatkan perangkat desa, BPD serta Ketua RT. Para penerima juga menjalani proses verifikasi administrasi dan dokumentasi sebagai bagian dari pengawasan penyaluran.
KPM diminta membawa dokumen identitas sesuai persyaratan,antara lain surat undangan,KTP asli dan Kartu Keluarga.Petugas kemudian melakukan dokumentasi dan geotagging sebagai bukti bahwa bantuan telah diterima oleh penerima yang bersangkutan.
Penerima juga diminta memeriksa kondisi beras sebelum dibawa pulang.Jika ditemukan bantuan dalam kondisi tidak layak,masyarakat dapat menyampaikannya kepada pemerintah desa untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Anggota BPD Aji Kuning, Asdar menilai akurasi data menjadi salah satu kunci keberhasilan program bantuan pangan.
Menurutnya,bantuan pemerintah harus diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan. Karena itu, pengawasan tidak cukup hanya dilakukan saat beras dibagikan,tetapi juga memastikan tidak ada warga yang memenuhi kriteria justru terlewat.
“Bantuan pangan ini adalah hak warga yang benar-benar membutuhkan dan patut menerima.Kami minta kepada seluruh jajaran pemerintahan desa dan ketua RT untuk sama-sama mengawal proses ini dengan cermat,” kata Asdar.
Ia meminta masyarakat tidak ragu menyampaikan laporan apabila menemukan warga yang secara kondisi layak menerima bantuan tetapi belum terdata atau belum memperoleh bantuan.
“Apabila ada warga kita yang secara kondisi sangat patut menerima namun belum terdaftar atau belum mendapatkan bantuan,segera laporkan ke pihak desa atau ke RT setempat,”ujarnya.
Asdar juga meminta pemerintah desa dan Ketua RT segera menindaklanjuti setiap laporan masyarakat melalui mekanisme yang berlaku.
“Kami minta kepala desa dan ketua RT untuk langsung menindaklanjuti dan memprosesnya sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.
Untuk menjaga agar penyaluran berjalan tertib dan sesuai daftar penerima,proses distribusi dipantau pemerintah Desa Aji Kuning bersama BPD.
Ketua RT turut mendampingi KPM dalam proses penyaluran.Pendampingan ini menjadi salah satu upaya memastikan identitas penerima sesuai data sekaligus menghindari persoalan dalam distribusi.
Bagi masyarakat penerima,30 kilogram beras yang diterima sekaligus tentu memiliki arti penting di tengah kebutuhan pangan rumah tangga yang terus berjalan.
Namun, bagi pemerintah desa dan unsur pengawas di tingkat desa,penyaluran bantuan bukan semata persoalan berapa banyak beras yang dibagikan.
Lebih dari itu, ketepatan sasaran menjadi ukuran utama apakah bantuan negara benar-benar hadir untuk mereka yang membutuhkan.
Di titik inilah peran pemerintah desa,BPD dan Ketua RT menjadi penting,memastikan bantuan tidak berhenti sebagai angka dalam daftar penerima, tetapi benar-benar sampai ke meja makan keluarga yang menjadi sasaran program. (Ozzie)











