Musdes Pertanggungjawaban BUMDes Tapal Batas Patok 3,Wujud Transparansi Pengelolaan Usaha dan Ketahanan Pangan Desa

GEMAKALTARA.COM | SEBATIK, KALTARA – Pemerintah Desa Aji Kuning bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pengurus BUMDes Tapal Batas Patok 3,unsur Kecamatan Sebatik Tengah,Pendamping Desa serta perwakilan masyarakat menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Pertanggungjawaban BUMDes Tapal Batas Patok 3 Tahun 2026 di Aula Kantor Desa Aji Kuning,Jumat (12/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi forum resmi untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kepada pemerintah desa dan masyarakat,sekaligus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja serta unit usaha yang telah dijalankan selama tahun berjalan.

Musdes dipimpin oleh Wakil Ketua BPD Desa Aji Kuning,Asdar didampingi Sekretaris BPD Sudirman sebagai notulen.Pemerintah Desa Aji Kuning diwakili Sekretaris Desa Muh.Arnil Amd.Pjk,Hadir sebagai narasumber Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Sebatik Tengah,Hj. Hasna,S.Ip,serta Direktur BUMDes Tapal Batas Patok 3, Risalman.Turut hadir Pendamping Desa Asriadi,para kepala dusun,ketua RT se-Desa Aji Kuning dan sejumlah tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya,para peserta menegaskan bahwa pelaksanaan Musdes merupakan bagian penting dari penerapan prinsip transparansi,akuntabilitas dan partisipasi masyarakat dalam tata kelola BUMDes sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian,Pengurusan,Pengelolaan dan Pembubaran BUMDes.
Direktur BUMDes Tapal Batas Patok 3,Risalman memaparkan capaian kinerja usaha,laporan keuangan,kendala operasional yang dihadapi,hingga rencana pengembangan usaha ke depan.Forum tersebut juga menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk memberikan masukan,kritik dan saran guna meningkatkan kinerja serta keberlanjutan usaha desa.
Salah satu unit usaha yang menjadi fokus pembahasan adalah usaha penjualan beras dalam program Ketahanan Pangan Desa Tahun 2026.Dalam satu siklus operasional selama enam bulan,BUMDes mengelola anggaran sebesar Rp188 juta yang bersumber dari Dana Desa melalui program ketahanan pangan.
Dari total anggaran tersebut,sebesar Rp114,75 juta digunakan sebagai modal usaha untuk pengadaan 8.500 kilogram beras.Hingga pelaksanaan Musdes,sebanyak 2.730 kilogram beras telah berhasil terjual dengan nilai penjualan mencapai Rp31,5 juta.Sementara itu,stok beras yang masih tersedia tercatat sebanyak 2.060 kilogram berada di toko mitra dan sekitar 3.710 kilogram tersimpan di gudang BUMDes,sehingga total persediaan yang masih dimiliki mencapai 5.770 kilogram untuk dipasarkan pada periode berikutnya.
Dalam laporan keuangan yang disampaikan kepada peserta Musdes,BUMDes Tapal Batas Patok 3 mencatat total penerimaan sebesar Rp38.769.898 yang berasal dari modal awal dan hasil penjualan usaha.Adapun total pengeluaran tercatat sebesar Rp15.500.000,sehingga saldo akhir hingga periode pelaporan mencapai Rp54.742.645.
Selain memaparkan hasil usaha yang telah dicapai,pengurus BUMDes juga menyampaikan sejumlah strategi pengembangan untuk tahun 2026.Fokus pengembangan diarahkan pada peningkatan kualitas produk beras,perluasan jaringan pemasaran dan kemitraan serta penguatan sistem manajemen usaha agar lebih profesional dan berdaya saing.
Kasi PMD Kecamatan Sebatik Tengah,Hj.Hasna mengapresiasi upaya pengelolaan BUMDes yang terus berupaya menjalankan usaha produktif berbasis kebutuhan masyarakat.Menurutnya keberhasilan BUMDes tidak hanya diukur dari keuntungan yang diperoleh,tetapi juga dari manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat desa.
Seluruh peserta Musdes memberikan apresiasi atas kinerja pengurus BUMDes serta mendorong peningkatan profesionalisme dalam pengelolaan unit usaha yang ada.Dukungan dan pengawasan dari masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan usaha desa.
Melalui Musdes Pertanggungjawaban ini,sinergi antara Pemerintah Desa,BPD,pengurus BUMDes,pendamping desa dan masyarakat semakin diperkuat untuk mewujudkan tata kelola usaha desa yang transparan,akuntabel,produktif dan berkelanjutan.
Dengan semangat kebersamaan dan pengawasan partisipatif,BUMDes Tapal Batas Patok 3 diharapkan terus berkembang menjadi pilar utama penggerak ekonomi Desa Aji Kuning serta menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan kemandirian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan. (Ozzie)
![]()
