HUKUM

1.832 Kosmetik Ilegal dari Tawau Digagalkan di Perbatasan Sebatik, Aparat Gabungan Bongkar Modus Penyelundupan

Bagikan ke

GEMAKALTARA.COM | NUNUKAN, KALTARA – Upaya penyelundupan kosmetik ilegal asal Tawau,Malaysia,berhasil digagalkan aparat gabungan di perairan perbatasan Sebatik,Kabupaten Nunukan.Dalam operasi terpadu yang melibatkan Tim Quick Response Lanal Nunukan bersama satuan intelijen TNI,sebanyak 1.832 item kosmetik ilegal diamankan dari sebuah speedboat yang mencoba masuk ke wilayah Indonesia secara sembunyi-sembunyi.

Komandan Lanal Nunukan,Kolonel Laut (P) Slamet Ariyadi, S.E.,M.Tr.Opsla, dalam konferensi pers pada Sabtu (25/4/2026), menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi lintas instansi dalam menjaga kedaulatan wilayah perbatasan sekaligus melindungi masyarakat dari peredaran produk ilegal.

“Penggagalan ini berawal dari informasi intelijen yang kami terima pada pukul 04.00 WITA terkait rencana masuknya kosmetik ilegal dari Tawau melalui perairan Sebatik,” ungkapnya.

Berita Terkait  Polri Berhasil Bongkar Pabrik Narkoba di Malang Berkedok Kantor EO

Menindaklanjuti informasi tersebut,Lanal Nunukan segera menggelar Operasi Keamanan Laut Terbatas (Ops Kamlatas) dengan fokus pada patroli,pemantauan dan pemeriksaan di jalur-jalur rawan, termasuk pelabuhan tradisional atau yang dikenal sebagai “pelabuhan tikus”.

Patroli laut yang berlangsung sejak pagi hingga sore hari sempat belum membuahkan hasil.Namun,pada malam hari sekitar pukul 19.30 WITA,petugas mendeteksi satu unit speedboat dari arah Tawau memasuki wilayah perairan Indonesia melalui jalur Sungai Somel.

Awalnya,speedboat tersebut tampak mengangkut kebutuhan pokok seperti beras dan minyak goreng untuk masyarakat Sebatik.Namun kecurigaan muncul saat petugas menemukan empat kardus besar yang tersembunyi di tengah muatan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan,ditemukan kejanggalan pada kardus yang dilakban rapi dan ditindih bahan pokok.Saat dibuka,ternyata berisi kosmetik ilegal,” jelasnya.

Berita Terkait  Polda NTB Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Seksual pada Anak

Modus penyelundupan terbilang rapi.Barang ilegal disembunyikan di antara muatan sembako guna mengelabui petugas.Namun, ketelitian aparat berhasil membongkar upaya tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan Kosmetik merek Berlian sebanyak 392 item

Kosmetik tanpa merek/bahan campuran sebanyak 1.440 item,Total keseluruhan: 1.832 item kosmetik ilegal

Selain barang bukti, aparat juga mengamankan seorang motoris berinisial MR (27),warga Sebatik Utara,yang diketahui berasal dari Tawau, Malaysia.

Seluruh barang bukti,termasuk speedboat dan pelaku,telah diamankan di Mako Lanal Nunukan sebelum akhirnya diserahkan kepada Bea Cukai Nunukan sebagai leading sector dalam penanganan pelanggaran kepabeanan.

Berita Terkait  Polres Loteng Tahan Dua Orang Anggota LSM Sasaka Nusantara Dalam Kasus Pengeroyokan

“Penindakan ini merupakan bukti nyata komitmen kami bersama stakeholder terkait dalam memberantas penyelundupan di wilayah perbatasan.Sinergi ini akan terus kami perkuat,” tegas Danlanal.

Peredaran kosmetik ilegal bukan hanya merugikan negara dari sisi ekonomi,tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak melalui uji standar keamanan.

Kasus ini kembali menjadi peringatan keras bahwa wilayah perbatasan masih menjadi jalur rawan aktivitas ilegal.Aparat menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan guna menutup celah penyelundupan yang memanfaatkan jalur-jalur tidak resmi.

Dengan penggagalan ini,aparat berharap dapat memberikan efek jera sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan penyelundup di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia,khususnya di Pulau Sebatik. (Ozzie)

Loading

Keep Scrolling

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *