DPRD Kab. Nunukan

25 Tahun Menanti Terang dan Jalan Layak,Jeritan Warga Kampung Tebol Akhirnya Didengar DPRD Nunukan

Bagikan ke

GEMAKALTARA.COM | SEBATIK — Perjalanan menuju Kampung Tebol,Desa Sungai Limau,Kecamatan Sebatik Tengah,bukan sekadar agenda silaturahmi biasa bagi rombongan DPRD Kabupaten Nunukan.Di balik hamparan perkebunan,jalan berlumpur, dan medan yang sulit dilalui,tersimpan kisah panjang perjuangan masyarakat yang selama puluhan tahun hidup dalam keterbatasan.

Kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Nunukan,A.Fajrul syam SH ,Mpi , bersama Sekertaris Komisi II DPRD Nunukan,Ramsah menjadi momentum bagi warga RT 02, 04,05,07 dan 08 Kampung Tebol untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan yang selama ini mereka rasakan namun seolah tak pernah benar-benar terdengar.

Di hadapan rombongan DPRD,warga menyampaikan keluhan tentang rusaknya akses jalan,belum masuknya aliran listrik,sulitnya air bersih,hingga persoalan sertifikat tanah yang tak kunjung terselesaikan.

Bagi masyarakat Kampung Tebol,jalan bukan hanya sekadar sarana penghubung.Jalan adalah urat nadi kehidupan.Dari akses itulah hasil pertanian diangkut,anak-anak berangkat sekolah,hingga warga sakit dibawa menuju layanan kesehatan.

Berita Terkait  Pimpinan Komisi DPRD Nunukan Turun Langsung ke Krayan Raya. Kawal Aspirasi Pembangunan Wilayah Perbatasan

“Kalau akses jalan rusak,maka seluruh aktivitas masyarakat ikut lumpuh.Ini bukan sekadar kebutuhan pembangunan biasa,tetapi menyangkut kehidupan masyarakat sehari-hari,” ungkap Ramsah saat meninjau langsung kondisi di lapangan.

Namun di antara seluruh persoalan yang disampaikan warga,satu hal paling menyentuh perhatian rombongan DPRD adalah perjuangan panjang masyarakat menanti listrik.

Selama hampir 25 tahun,warga hidup dalam gelap dan hanya berharap suatu hari aliran listrik benar-benar masuk ke kampung mereka.Penantian panjang itu menjadi simbol bagaimana masyarakat di wilayah perbatasan masih belum sepenuhnya menikmati pemerataan pembangunan.

“Bayangkan,hampir 25 tahun masyarakat menunggu kepastian listrik.Ini bukan waktu yang singkat.Karena itu kami di Komisi II berkomitmen mengawal persoalan ini sampai benar-benar terealisasi,” tegas Ramsah.

Dalam kunjungan tersebut,pihak PLN turut mendampingi untuk melihat langsung kondisi wilayah Kampung Tebol.Menurut Ramsah,secara prinsip PLN siap mendukung masuknya listrik ke wilayah tersebut,meski masih ada sejumlah tahapan dan proses administrasi yang harus dilalui.

Berita Terkait  Gelap di Beranda Negeri, 40 KK Kampung Table " Loudress" di Sebatik Hidup Tanpa Listrik, Negara di Mana?

“Kami memahami ada proses yang harus dijalankan.Tetapi kami akan memastikan perjuangan ini terus dikawal agar masyarakat Kampung Tebol segera merasakan penerangan listrik,” katanya.

Kunjungan itu juga membuka fakta lain yang selama ini menjadi keresahan masyarakat,yakni persoalan legalitas lahan.Banyak warga mengaku hingga kini belum memiliki sertifikat tanah resmi dan masih menggunakan alas hak lama.

Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dapat membantu percepatan proses sertifikasi tanah agar warga memiliki kepastian hukum atas lahan yang mereka tempati dan kelola selama bertahun-tahun.

Ramsah menegaskan,seluruh aspirasi masyarakat Kampung Tebol akan dibawa dan diperjuangkan di DPRD Nunukan agar tidak berhenti sebatas kunjungan seremonial semata.

Berita Terkait  DPRD Nunukan Turun Tangan Terkait Kasus Viral "Save Ibu Halimah", Ketua Komisi I Minta Penegak Hukum Usut Tuntas

“Hari ini kami melihat sendiri bagaimana kondisi masyarakat.Infrastruktur jalan,listrik dan air bersih memang sangat membutuhkan perhatian serius.Semua aspirasi ini kami catat dan akan kami perjuangkan bersama di DPRD,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pembangunan di Kabupaten Nunukan tidak boleh hanya terpusat di wilayah perkotaan,sementara masyarakat perbatasan terus tertinggal dalam keterbatasan.

“Kami ingin pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.Jangan sampai masyarakat di wilayah perbatasan merasa dianaktirikan.Mereka juga berhak menikmati pembangunan yang layak,” tambahnya.

Kini,masyarakat Kampung Tebol hanya berharap agar kunjungan DPRD dan janji pengawalan tersebut benar-benar menjadi awal perubahan nyata,bukan sekadar datang,mendengar,lalu dilupakan.

Di tengah keterbatasan yang mereka jalani selama puluhan tahun,warga hanya meminta satu hal sederhana,keadilan pembangunan.

“Perhatikan kami,karena kami juga warga Kabupaten Nunukan yang berhak merasakan pemerataan pembangunan.”

Penulis Ozzy

Loading

Keep Scrolling

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *