Kalimantan Utara

Gubernur Kaltara Gerak Cepat! Zainal A.Paliwang Datangi Langsung Mahasiswi Asal Nunukan Korban Dugaan Penyekapan di Makassar

Bagikan ke

GEMAKALTARA.COM | MAKASSAR — Di tengah agenda kerjanya di Kota Makassar, Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A.Paliwang menunjukkan respons cepat dan kepedulian nyata terhadap warganya.Begitu menerima kabar adanya mahasiswi asal Kabupaten Nunukan yang diduga menjadi korban penyekapan dan kekerasan seksual,Zainal langsung turun menemui korban untuk memberikan dukungan moril sekaligus memastikan penanganan berjalan maksimal.

Kunjungan tersebut dilakukan di sebuah asrama putri pada Jumat (15/5/2026),didampingi Kanit Reskrim Polsek Tamalate.Kehadiran Gubernur bukan sekadar kunjungan formal, tetapi menjadi simbol bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara hadir di tengah warganya yang sedang menghadapi musibah dan trauma mendalam.

Korban berinisial MA (21),diketahui merupakan mahasiswi asal Nunukan penerima beasiswa yang sedang menempuh pendidikan di Makassar.Ia diduga menjadi korban penyekapan dan kekerasan seksual oleh seorang pria berinisial FR (30) di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kecamatan Tamalate, Makassar.

Berita Terkait  Turnamen Speedboat Dapat Jadi Momentum Promosikan Sport Tourism

Peristiwa memilukan itu bermula dari modus lowongan kerja palsu yang beredar di media sosial Facebook.Pelaku diduga memasang iklan pencarian pengasuh bayi atau babysitter.Korban yang saat itu berharap bisa menambah penghasilan selama menjalani kuliah kemudian mengirimkan lamaran kerja tanpa mengetahui jebakan yang telah disiapkan pelaku.

Setelah dinyatakan diterima bekerja,korban diminta datang ke sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Barombong pada Jumat (8/5/2026).Namun setibanya di lokasi,korban diduga langsung disekap selama tiga hari dalam kondisi tangan terikat.

Tak hanya mengalami penyekapan,korban juga diduga mendapat kekerasan fisik dan kekerasan seksual dari pelaku.Ironisnya,rumah kontrakan tersebut diduga sengaja disewa pelaku untuk melancarkan aksi kejahatan yang telah direncanakan.

Kasus itu akhirnya terbongkar pada Rabu (13/5/2026) ketika pemilik rumah datang memeriksa kontrakan karena masa sewanya telah habis.Saat pintu diketuk,korban muncul dalam kondisi lemas dengan tangan masih terikat sambil meminta pertolongan.

Berita Terkait  Pemprov dan DPRD Kaltara Sepakati 2 Ranperda dan Propemperda 2026

Sebelum aparat kepolisian tiba di lokasi,pelaku FR lebih dahulu melarikan diri dan hingga kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Saat ini korban telah mendapat perlindungan dan pendampingan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar bersama lembaga perlindungan anak untuk membantu proses pemulihan trauma.

Dalam pertemuan bersama korban dan rekan-rekannya,Zainal menegaskan bahwa kondisi psikologis korban harus menjadi perhatian utama.Ia meminta semua pihak,termasuk masyarakat dan media,agar menjaga privasi korban demi mendukung proses pemulihan mentalnya.

“Yang terpenting saat ini adalah bagaimana korban mendapatkan pendampingan dan dukungan untuk pemulihan,” ujar Zainal.

Ia juga berharap aparat kepolisian dapat segera menangkap pelaku dan menuntaskan proses hukum agar korban memperoleh keadilan dan rasa aman.

Berita Terkait  Pemprov Dorong Integrasi Satu Data Indonesia dalam Perencanaan Pembangunan Kaltara

Menurut Zainal,dukungan moral dari pemerintah,keluarga dan masyarakat sangat penting agar korban tidak merasa sendiri menghadapi cobaan berat tersebut.

“Semoga korban segera pulih dan dapat kembali menjalani aktivitas dengan baik,” tutupnya.

Langkah cepat yang dilakukan Gubernur Kaltara itu pun menuai apresiasi.Respons sigap tersebut dinilai menunjukkan kehadiran pemerintah yang tidak hanya hadir dalam seremoni,tetapi juga hadir saat masyarakat membutuhkan perlindungan dan dukungan nyata.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan serius bagi masyarakat,khususnya mahasiswa dan pencari kerja,agar lebih waspada terhadap lowongan pekerjaan di media sosial.Verifikasi identitas pemberi kerja, memastikan lokasi kerja yang jelas,serta tidak mudah percaya terhadap tawaran kerja instan menjadi langkah penting untuk menghindari tindak kejahatan serupa. (Ozzie)

Loading

Keep Scrolling

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *