DaerahDPRD Kab. Nunukan

Ambruknya Plafon Puskesmas Sungai Nyamuk Disorot DPRD Nunukan,Andi Mulyono Desak Audit Menyeluruh dan Evaluasi Tata Kelola Proyek Publik

Bagikan ke

GEMAKALTARA.COM | SEBATIK, KALTARA — Ambruknya plafon di Puskesmas Sungai Nyamuk memicu perhatian serius dari DPRD Kabupaten Nunukan.Insiden yang terjadi pada fasilitas pelayanan kesehatan tersebut dinilai tidak sekadar persoalan kerusakan bangunan,tetapi menjadi peringatan penting atas perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pembangunan dan sistem pengawasan proyek-proyek publik yang dibiayai negara.

Sorotan itu disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Nunukan,Dr.Andi Mulyono, S.H.M.H.CLA.CM.CIAP.saat melakukan peninjauan langsung ke lokasi bersama anggota DPRD Kabupaten Nunukan Firman H.Latif dan Tri Wahyuni dalam rangkaian kunjungan kerja di wilayah Sebatik.

Di lokasi,rombongan legislatif melakukan koordinasi dengan pihak pengelola fasilitas kesehatan guna memperoleh gambaran awal terkait kronologi dan kondisi bangunan pascakejadian.

Menurut Andi Mulyono, fasilitas kesehatan merupakan infrastruktur publik dengan tingkat urgensi dan standar keselamatan yang semestinya berada di atas rata-rata bangunan pelayanan umum lainnya karena berhubungan langsung dengan keselamatan pasien, tenaga kesehatan, serta keberlangsungan pelayanan dasar masyarakat.

“Kami cukup terkejut dan prihatin atas kejadian ini. Puskesmas adalah tempat masyarakat mencari pelayanan dan pemulihan kesehatan.Karena itu,kualitas bangunannya tidak boleh dipandang sama dengan bangunan biasa.Standarnya harus lebih tinggi dan pengawasannya harus lebih ketat,” ujarnya.

Berita Terkait  Ramsah Soroti Ketimpangan Infrastruktur Sebatik,Desak Jalan Poros Tengah Masuk Prioritas 2026

Berdasarkan informasi awal yang diperoleh di lapangan,sebelum plafon ambruk sempat terjadi rembesan air pada bagian bangunan dalam beberapa hari terakhir.Kondisi tersebut diduga memengaruhi struktur hingga menyebabkan keruntuhan.

Meski demikian,Andi mengingatkan agar seluruh pihak tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab kejadian hanya pada faktor cuaca atau curah hujan.

Menurutnya,penetapan penyebab harus dilakukan melalui pemeriksaan teknis yang objektif,profesional dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Ia menegaskan,apabila bangunan tersebut sebelumnya pernah melalui proses rehabilitasi ataupun pekerjaan konstruksi,maka evaluasi harus dilakukan secara utuh terhadap seluruh rantai pekerjaan—mulai dari tahap perencanaan,spesifikasi teknis,penggunaan material,pelaksanaan konstruksi,pengawasan lapangan hingga proses serah terima hasil pekerjaan.

“Kalau nanti ditemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi,penggunaan material yang tidak memenuhi standar atau adanya kelalaian dalam proses pelaksanaan maupun pengawasan,maka harus ada pihak yang dimintai pertanggungjawaban sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dalam koordinasi di lapangan,DPRD juga menerima informasi bahwa pada tahapan pekerjaan sebelumnya sempat muncul catatan dan keberatan terhadap hasil pekerjaan yang dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan perencanaan maupun standar teknis.

Namun demikian,Andi menekankan seluruh informasi tersebut tetap harus diverifikasi melalui mekanisme resmi dan proses pemeriksaan yang independen agar tidak berkembang menjadi asumsi.

Lebih lanjut,ia menilai apabila kerusakan bangunan nantinya terbukti dipengaruhi kualitas pekerjaan yang tidak memenuhi standar dan pemerintah kembali harus mengalokasikan anggaran untuk perbaikan,maka hal tersebut patut menjadi perhatian serius karena menyangkut efektivitas penggunaan keuangan negara.

Selain persoalan konstruksi,DPRD juga menyoroti dampak langsung terhadap pelayanan kesehatan masyarakat.

Berita Terkait  Tinjau Korban Kebakaran di Krayan, Bupati Laura Pesan Untuk Lebih Waspada Saat Tinggalkan Rumah

Menurut Andi,fasilitas kesehatan tidak boleh kehilangan fungsi pelayanan akibat persoalan teknis bangunan karena masyarakat tetap membutuhkan akses layanan medis yang aman dan berkelanjutan.

Terkait informasi mengenai adanya pasien yang disebut terdampak saat kejadian,ia meminta semua pihak mengedepankan verifikasi data dan menunggu keterangan resmi sebelum menarik kesimpulan.

Sebagai langkah lanjutan, DPRD Kabupaten Nunukan mendorong pemerintah daerah dinas teknis terkait,aparat pengawas internal,hingga aparat penegak hukum untuk melakukan audit teknis,evaluasi menyeluruh,serta penelusuran apabila ditemukan unsur kelalaian maupun pelanggaran dalam pelaksanaan pekerjaan.

Bagi Andi Mulyono,peristiwa ambruknya plafon Puskesmas Sungai Nyamuk harus menjadi momentum pembenahan tata kelola pembangunan fasilitas publik agar setiap rupiah anggaran negara benar-benar menghasilkan bangunan yang aman,berkualitas dan mampu memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.

“Fasilitas publik dibangun bukan sekadar untuk selesai secara administrasi,tetapi harus benar-benar memberi rasa aman dan manfaat nyata bagi masyarakat.” (Ozzie)

Loading

Keep Scrolling

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *