Kadin Nunukan Gandeng Bea Cukai, Buka Jalan Perdagangan Legal dan Berdaya Saing di Perbatasan

GEMAKALTARA.COM | NUNUKAN, KALTARA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Nunukan memperkuat sinergi dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nunukan guna mendorong terciptanya iklim perdagangan yang sehat,legal dan berdaya saing di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.
Komitmen tersebut mengemuka dalam kunjungan silaturahmi jajaran pengurus Kadin Nunukan ke Kantor Bea Cukai Nunukan pada Kamis (11/6/2026). Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis dalam mempererat kolaborasi untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya menjalankan aktivitas ekspor dan impor sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua Kadin Kabupaten Nunukan, Sabri, S.Kom menegaskan bahwa Kadin memiliki tanggung jawab untuk memfasilitasi kebutuhan dunia usaha sekaligus mendorong terciptanya ekosistem perdagangan yang tertib dan berkelanjutan.
“Kadin Nunukan akan terus bersinergi dengan Bea Cukai Nunukan untuk mendorong para pelaku usaha, khususnya di sektor ekspor dan impor, agar menjalankan usahanya secara legal.Dengan begitu,pelaku usaha dapat menjalankan aktivitas bisnis dengan aman dan nyaman,sekaligus memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan negara,” ujar Sabri.
Menurutnya,pemahaman yang baik mengenai mekanisme perdagangan lintas negara menjadi kunci bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis secara profesional. Karena itu, kolaborasi antara Kadin dan Bea Cukai dinilai penting dalam memberikan edukasi serta pendampingan kepada para pengusaha di Kabupaten Nunukan.
Sementara itu, Kepala Seksi Kepatuhan dan Penyuluhan Internal Bea Cukai Nunukan,Kuncoro Pandu menyambut positif kunjungan tersebut. Ia menilai sinergi antara kedua lembaga dapat menjadi fondasi kuat dalam membangun iklim perdagangan yang lebih kondusif dan kompetitif di daerah perbatasan.
“Kami sangat mengapresiasi kunjungan Kadin Nunukan.Ini merupakan langkah awal yang baik untuk membangun kolaborasi dalam mewujudkan iklim perdagangan yang lebih baik di Nunukan. Bea Cukai siap membuka diri dan membantu seluruh pengguna jasa maupun pengusaha yang ingin melakukan kegiatan ekspor dan impor,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut,kedua pihak juga membahas upaya sosialisasi kepada pelaku usaha agar memahami pentingnya menjalankan kegiatan perdagangan secara resmi dan sesuai regulasi.Kadin Nunukan disebut siap menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi dan edukasi kepada para pelaku usaha di berbagai sektor.
“Kami berharap sinergi ini tidak berhenti pada pertemuan awal saja, tetapi dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat nyata bagi dunia usaha serta perekonomian daerah,” ujar Kuncoro.
Ia menambahkan,kegiatan ekspor dan impor yang dilakukan melalui jalur resmi memberikan banyak keuntungan bagi pelaku usaha,terutama dari sisi kepastian hukum dan keamanan transaksi.
“Ketika barang yang diperdagangkan telah melalui prosedur resmi,pelaku usaha memiliki kepastian hukum dan tidak perlu khawatir menghadapi kendala dalam proses perdagangan karena seluruh tahapan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Bea Cukai Nunukan juga mengajak seluruh pelaku usaha di Kabupaten Nunukan untuk mulai menjalankan aktivitas bisnis secara legal dan memanfaatkan layanan konsultasi yang tersedia.
“Kami siap memberikan pendampingan dan informasi terkait kegiatan ekspor maupun impor. Silakan datang langsung ke kantor atau memanfaatkan layanan yang tersedia.Mari bersama-sama membangun perdagangan yang legal,aman dan memberikan manfaat bagi daerah serta negara,” pungkasnya.
Sinergi antara Kadin Nunukan dan Bea Cukai Nunukan diharapkan mampu menjadi motor penggerak peningkatan aktivitas perdagangan resmi di wilayah perbatasan,sekaligus membuka peluang lebih besar bagi pelaku usaha lokal untuk menembus pasar internasional secara legal dan berkelanjutan.
![]()
