Ninja Sawit dan Pisang Akhirnya Tersungkur, Polsek Sebatik Timur Ungkap Aksi Pencurian Berantai

GEMAKALTARA.COM | SEBATIK, NUNUKAN – Jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sebatik Timur,Polres Nunukan,berhasil membongkar serangkaian kasus pencurian hasil perkebunan yang meresahkan warga di wilayah Kecamatan Sebatik Timur,Kabupaten Nunukan,Kalimantan Utara.
Dalam pengungkapan tersebut,polisi menangkap seorang pelaku,sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Pelaku yang berhasil diamankan berinisial S alias Anchu (27).Sedangkan rekannya, MA (30) kini berstatus buronan dan masuk dalam daftar pencarian polisi setelah diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian buah kelapa sawit dan pisang milik warga.
Kapolsek Sebatik Timur IPTU Didik Triastoro S.H.,M.H. menjelaskan,pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait hilangnya hasil perkebunan di beberapa lokasi berbeda dalam kurun waktu yang berdekatan.
“Terdapat tiga laporan polisi yang kami tindak lanjuti.Para korban masing-masing mengalami kehilangan hasil perkebunan berupa tandan buah segar kelapa sawit dan buah pisang dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp7,8 juta,” ujar IPTU Didik.
Korban dalam perkara tersebut masing-masing adalah Saharuddin,Sabaruddin dan Samsuardi.Aksi pencurian terjadi di tiga lokasi berbeda,yakni di Jalan Bukit Husada Desa Tanjung Harapan pada 31 Mei 2026,kemudian di Desa Sungai Nyamuk dan Desa Bukit Aru Indah pada 8 dan 9 Juni 2026.
Terungkap dari Karpet Lumpur yang Tertinggal
Keberhasilan polisi mengungkap kasus ini bermula dari sebuah petunjuk sederhana namun krusial.Saat melakukan olah tempat kejadian perkara,penyidik menemukan sebuah karpet lumpur kendaraan truk yang diduga milik pelaku tertinggal di lokasi pencurian.
Temuan tersebut menjadi titik awal penyelidikan.Setelah melakukan serangkaian pengumpulan informasi dan pendalaman di lapangan,identitas pelaku mulai terungkap dan mengarah kepada S alias Anchu.
Petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di kediamannya di Jalan Bhakti Husada,Desa Tanjung Harapan,Kecamatan Sebatik Timur.
Awalnya,pelaku sempat membantah keterlibatannya.Namun setelah menjalani pemeriksaan intensif,ia akhirnya mengakui telah melakukan pencurian bersama rekannya yang kini masih buron.
“Dari hasil pemeriksaan,tersangka mengakui melakukan aksi pencurian bersama seorang rekannya berinisial MA yang saat ini masih dalam pencarian,” ungkap IPTU Didik.
Modus Berkeliling Mencari Kebun Sepi
Berdasarkan hasil penyidikan sementara,kedua pelaku menjalankan aksinya dengan cara berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari kebun yang dinilai aman dijadikan sasaran.
Setelah memastikan lokasi dalam keadaan sepi dan tidak ada pemilik kebun,mereka kembali mengambil mobil truk yang digunakan untuk mengangkut hasil curian.
Pelaku kemudian memanen buah pisang dan tandan buah segar kelapa sawit milik korban sebelum membawanya menggunakan truk. Hasil curian tersebut selanjutnya dijual kepada pengepul di wilayah Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah.
Dari hasil penjualan,uang kemudian dibagi rata oleh kedua pelaku.
Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti
Dalam pengungkapan kasus tersebut,polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
Barang bukti yang disita meliputi:
Satu buah tombak sawit
Satu buah sabit
Satu buah parang
Satu unit senter kepala.
Selain itu,petugas juga menemukan sebagian hasil curian yang disimpan di rumah terduga pelaku MA.
Diduga untuk Membeli Sabu
Dalam pemeriksaan awal,tersangka mengaku melakukan pencurian karena membutuhkan uang untuk membeli dan mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Pengakuan tersebut masih terus didalami penyidik untuk mengetahui kemungkinan adanya keterkaitan dengan tindak pidana lain maupun jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Atas perbuatannya,tersangka dijerat dengan ketentuan pidana pencurian sebagaimana diatur dalam KUHP, Sementara itu, penyidik masih melengkapi berkas perkara,memeriksa saksi tambahan serta memburu pelaku lain yang hingga kini belum berhasil ditangkap.
Kapolsek Sebatik Timur menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat,khususnya pencurian hasil perkebunan yang menjadi sumber penghidupan utama warga perbatasan.
“Kami akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.Proses penyidikan terus berjalan dan pelaku lainnya sedang kami lakukan pengejaran,” tegas IPTU Didik Triastoro.
Pengungkapan ini sekaligus menjadi bukti keseriusan Polsek Sebatik Timur dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman bagi para petani dan pekebun di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. (Ozzie)
![]()
