BPD Aji Kuning Kawal Arah Pembangunan,Lima Prioritas Mendesak Disepakati untuk 2027

oleh -422 Dilihat
oleh

GEMAKALTARA.COM | SEBATIK TENGAH— Arah pembangunan Desa Aji Kuning,Kecamatan Sebatik Tengah,Kabupaten Nunukan,mulai dipetakan. Bukan sekadar menyusun daftar program,pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat menempatkan kebutuhan warga sebagai pijakan utama dalam menentukan pembangunan tahun mendatang.

Hal itu mengemuka dalam Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk membahas dan menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027 serta Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKP Desa) Tahun 2028,yang digelar di Aula Gedung Kelembagaan Desa Aji Kuning,Rabu (9/9/2026).

Forum tersebut menjadi ruang penting untuk memastikan pembangunan desa tidak berhenti pada perencanaan administratif.Setiap usulan didorong lahir dari kebutuhan nyata masyarakat dan disusun berdasarkan skala prioritas.

Musrenbangdes juga menjadi titik temu antara aspirasi warga dengan kemampuan anggaran desa.Program yang menjadi kewenangan desa diarahkan masuk dalam RKP Desa 2027,sementara kebutuhan pembangunan yang memiliki skala lebih besar dan berada di luar kewenangan desa dihimpun melalui DU-RKP Desa 2028 untuk diperjuangkan melalui perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan,kabupaten hingga pusat.

Dalam pembahasan yang melibatkan berbagai unsur masyarakat,sedikitnya lima prioritas pembangunan Desa Aji Kuning disepakati untuk menjadi perhatian pada 2027.

Kelima usulan tersebut yakni:
1.Pembangunan TPS3R,
2.Peningkatan Jalan Sejahtera
3.Rehabilitasi drainase RT 07,RT 08 dan RT 09
4.Pembangunan turap/siring Sungai Belakang Kantor Desa
5.Pembangunan jembatan Jalan Bunga Tungke

Daftar tersebut bukan sekadar rangkaian proyek.Di dalamnya terdapat persoalan yang bersentuhan langsung dengan aktivitas masyarakat,mulai dari pengelolaan sampah,akses jalan,persoalan drainase,pengamanan kawasan sungai hingga konektivitas antarwilayah.

Karena itu,proses pembahasan dilakukan dengan melibatkan banyak unsur agar keputusan yang dihasilkan tidak hanya mewakili kepentingan pemerintah desa,tetapi benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Sebatik Tengah yang diwakili Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD)Hj.Hasna, S.Ip,Kepala Desa Aji Kuning,Pendamping Desa,BPD dan anggota,lembaga desa,kepala dusun,RT,Ketua TP PKK,KPM,Ketua Karang Taruna,Kepala Puskesmas Aji Kuning,unsur satuan pendidikan,pengelola PAUD dan TK,Forum Anak,TBM,Gapoktan,tokoh pemuda,tokoh agama,tokoh masyarakat serta tokoh perempuan.

Kehadiran lintas unsur tersebut memperlihatkan bahwa perencanaan pembangunan desa membutuhkan partisipasi kolektif,bukan keputusan sepihak.

Ketua BPD Aji Kuning, Budirman,mengatakan musyawarah tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan aspirasi masyarakat masuk dalam proses perencanaan pembangunan desa.

Menurutnya,sejumlah agenda menjadi pokok pembahasan,termasuk penyampaian aspirasi dan prakarsa masyarakat terhadap rancangan RKP Desa 2027 serta DU-RKP Desa 2028.

“Dalam musyawarah tersebut,sejumlah agenda menjadi pokok pembahasan di antaranya penyampaian aspirasi dan prakarsa masyarakat terhadap rancangan RKP Desa Tahun 2027 dan DU RKP Desa Tahun 2028,”ujar Budirman.

Ia menjelaskan,melalui pembahasan bersama seluruh peserta,sejumlah usulan prioritas pembangunan Desa Aji Kuning akhirnya disepakati untuk diperjuangkan pada 2027.

Tidak berhenti pada itu, daftar usulan yang membutuhkan dukungan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat akan dibawa ke tahapan perencanaan berikutnya.

Usulan tersebut selanjutnya dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah,termasuk melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Salah satu bagian penting dalam Musrenbangdes kali ini adalah penyusunan DU-RKP Desa 2028.

Skema tersebut menjadi jalur bagi desa untuk mengusulkan program yang tidak dapat ditangani melalui kewenangan maupun kemampuan anggaran desa.

Selain menghimpun usulan masyarakat,forum juga melakukan pemilihan delegasi yang akan membawa kepentingan Desa Aji Kuning dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam).

Dengan mekanisme tersebut,aspirasi masyarakat tidak berhenti di ruang musyawarah desa.Usulan yang dianggap strategis akan diteruskan ke jenjang perencanaan yang lebih tinggi.

Musrenbangdes pada akhirnya bukan sekadar agenda tahunan untuk memenuhi tahapan pemerintahan desa.Forum ini menjadi instrumen untuk menentukan ke mana pembangunan Aji Kuning akan diarahkan.

Keterlibatan aktif BPD bersama pemerintah desa dan masyarakat juga menjadi bagian dari upaya membangun sistem perencanaan yang transparan,akuntabel dan berbasis kebutuhan.

Pendekatan bottom-up planning menjadi penting agar pembangunan tidak semata-mata ditentukan berdasarkan asumsi,tetapi berangkat dari persoalan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Jika perencanaan disusun dengan tepat,setiap program yang masuk dalam RKP Desa memiliki alasan yang jelas,apa kebutuhannya,siapa penerima manfaatnya dan seberapa besar dampaknya bagi masyarakat.

Hasil Musrenbangdes Aji Kuning selanjutnya menjadi dasar penyusunan dokumen RKP Desa Tahun 2027 dan DU-RKP Desa Tahun 2028 sesuai tahapan yang berlaku.

Musyawarah berlangsung tertib dan lancar.Dari forum tersebut,satu pesan mengemuka,pembangunan desa bukan hanya soal berapa banyak program yang dapat dilaksanakan,tetapi seberapa jauh program tersebut mampu menjawab kebutuhan dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dari Aji Kuning,pembangunan dirancang dari bawah—dengan aspirasi warga sebagai titik awal dan kepentingan masyarakat sebagai tujuan akhirnya. (Ozzie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.