Nunukan

Dana Desa Tersendat,BPD Sungai Nyamuk Soroti “Honor Gaji “Siltap Perangkat Desa

Bagikan ke

Kekurangan pembayaran Siltap November–Desember 2025 dinilai berdampak langsung pada kesejahteraan aparat desa dan pelayanan masyarakat di wilayah perbatasan.

GEMAKALTARA.COM | SEBATIK, KALTARA – Tersendatnya pembayaran penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa di Desa Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, memunculkan keprihatinan dari unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Keterlambatan pembayaran yang terjadi pada periode November hingga Desember 2025 dinilai tidak hanya berdampak pada kesejahteraan aparat desa, tetapi juga berpotensi mengganggu pelayanan publik di tingkat desa.

Ketua Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa BPD Sungai Nyamuk, Andi Jamaluddin, menegaskan bahwa persoalan kurang bayar tersebut harus segera mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah.

Menurutnya, perangkat desa merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, hak-hak mereka, termasuk penghasilan tetap, seharusnya dipenuhi secara tepat waktu.

Berita Terkait  Kasus SD 001 Sebatik Tengah Telanjur Viral,Pemkab Nunukan Baru Turunkan Tim

“Kalau perangkat desa bekerja melayani masyarakat, maka hak mereka juga harus dibayarkan. Jika dana bulan November dan Desember 2025 saja masih kurang bayar, tentu ini menyangkut urusan dapur keluarga mereka sekaligus berpotensi menghambat jalannya pembangunan di desa,” tegas Andi Jamaluddin, Rabu (11/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa keterlambatan tersebut tidak hanya dirasakan oleh perangkat desa, tetapi juga berdampak pada ketua RT serta berbagai kebutuhan operasional pelayanan masyarakat di tingkat desa.

Sebagai wilayah yang berada di kawasan perbatasan,kata Andi,desa seharusnya mendapatkan perhatian lebih dalam hal kelancaran distribusi anggaran.Desa menjadi ujung tombak implementasi berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga.

Berita Terkait  Masih Sering Mati Listrik di Bulan Ramadan, Komitmen PLN Dipertanyakan

Karena itu,ia mempertanyakan mekanisme pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan yang menyebabkan terjadinya kekurangan pembayaran tersebut.

“Kami berharap ada langkah cepat dan kebijakan prioritas dari pemerintah daerah. Desa tidak boleh dibiarkan menanggung dampak dari persoalan administrasi anggaran,” ujarnya.

Lebih lanjut,Andi juga meminta Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Nunukan untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait penyebab keterlambatan pembayaran tersebut. Transparansi,menurutnya penting agar tidak menimbulkan spekulasi maupun keresahan di kalangan perangkat desa dan masyarakat.

Berita Terkait  KP WIBISANA 7013 KEGIATAN SAMBANG NUSA DI PULAU SEBATIK

Ia berharap persoalan kurang bayar Siltap tersebut dapat segera diselesaikan sehingga tidak menjadi beban yang berlarut-larut dan mengganggu pengelolaan anggaran pada tahun berjalan.

“Harapan kami sederhana, ada kejelasan dan solusi konkret. Jangan sampai persoalan ini terus berlarut dan akhirnya membebani tahun anggaran 2026,” kata Andi.

Ia menambahkan,kepastian pembayaran hak perangkat desa merupakan bagian penting dari upaya menjaga stabilitas pelayanan publik serta keberlanjutan pembangunan desa, khususnya di wilayah perbatasan seperti Sungai Nyamuk di Kecamatan Sebatik Timur. (Ozzie)

Loading

Keep Scrolling

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *