DPRD Kab. Nunukan

Reses di Aji Kuning, Ramsah Tegaskan Pembangunan Sebatik Harus Merata dan Menyentuh Kebutuhan Rakyat

Bagikan ke

GEMAKALTARA.COM | SEBATIK TENGAH, KALTARA – Di tengah semangat membangun kawasan perbatasan sebagai beranda terdepan Indonesia,Anggota DPRD Kabupaten Nunukan,Ramsah kembali menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan pembangunan yang merata bagi seluruh masyarakat Pulau Sebatik tanpa membedakan wilayah,latar belakang maupun kepentingan kelompok tertentu.

Komitmen tersebut disampaikan saat pelaksanaan reses masa persidangan III 2025-2026 di Desa Aji Kuning,Kecamatan Sebatik Tengah, Kamis (18/6/2026)

Reses tersebut turut dihadiri Camat Sebatik Tengah Aris Nur,Kepala Desa Aji Kuning,kepala desa sungai limau,kepala desa Maspul, unsur pendidikan,tenaga kesehatan,tokoh agama,tokoh masyarakat,tokoh perempuan,BPD,Karang Taruna,para ketua RT serta ratusan warga yang memadati lokasi kegiatan.

Suasana dialog berlangsung hangat dan penuh keterbukaan.Satu per satu aspirasi masyarakat disampaikan,mulai dari persoalan infrastruktur,pertanian,pendidikan,kesehatan hingga pengembangan ekonomi masyarakat perbatasan.

Mengawali sambutannya,Ramsah menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang hadir serta meminta maaf atas keterlambatannya karena sebelumnya mendampingi tim akademisi dari Universitas Airlangga Surabaya dan Universiti Malaysia Sabah yang sedang melakukan kajian sektor perikanan dan budidaya rumput laut di Pulau Sebatik.

Menurutnya, kehadiran masyarakat dalam forum reses merupakan bentuk partisipasi penting dalam menentukan arah pembangunan daerah.

“Reses bukan sekadar agenda anggota DPRD.Forum ini adalah kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung kebutuhan dan harapan mereka.Apa yang disampaikan hari ini akan menjadi bahan perjuangan kami dalam pembahasan program dan anggaran daerah,” ujar Ramsah.

Sebagai wakil rakyat dari daerah perbatasan,Ramsah menegaskan bahwa dirinya tidak ingin pembangunan hanya terpusat pada wilayah tertentu.Ia menilai seluruh kecamatan di Sebatik memiliki hak yang sama untuk memperoleh perhatian pembangunan.

Berita Terkait  Ramsah ; "Guru Kreativ, Murid Semakin Berkarakter"

Meski berdomisili di Sebatik Timur, Ramsah menegaskan bahwa amanah yang diembannya adalah amanah seluruh masyarakat Sebatik.

“Saya selalu menyampaikan bahwa ketika masyarakat memberikan kepercayaan kepada saya sebagai anggota DPRD,maka yang saya perjuangkan bukan hanya satu desa atau satu kecamatan.Aspirasi masyarakat Sebatik Tengah,Sebatik Timur,Sebatik Barat,Sebatik Induk maupun Sebatik Utara memiliki kedudukan yang sama.Semua harus diperjuangkan secara adil,” tegasnya.

Pernyataan tersebut disambut antusias warga yang selama ini berharap pembangunan di kawasan perbatasan semakin mendapat perhatian pemerintah.

Dalam kesempatan itu,Ramsah juga memaparkan sejumlah capaian dan perjuangan yang terus dikawalnya di DPRD,salah satunya pembangunan akses jalan menuju Kampung Tebol yang selama bertahun-tahun menjadi harapan masyarakat.

Ia mengungkapkan bahwa setelah melalui proses panjang dan pengawalan yang berkelanjutan,pemerintah daerah akhirnya mengalokasikan pembangunan jalan sekitar lima kilometer dari Sungai Limau menuju Kampung Tebel pada anggaran tahun 2026.

Bagi Ramsah,pembangunan jalan bukan sekadar proyek fisik,tetapi menjadi urat nadi perekonomian masyarakat yang sebagian besar menggantungkan kehidupan pada sektor pertanian dan perkebunan.

“Ketika jalan terbuka,hasil pertanian lebih mudah dipasarkan,biaya angkut menurun dan ekonomi masyarakat bergerak lebih cepat.Karena itu pembangunan infrastruktur dasar harus menjadi prioritas bersama,” katanya.

Selain infrastruktur,Ramsah juga menyoroti pentingnya pemberdayaan masyarakat melalui berbagai program yang telah disiapkan pemerintah daerah.Ia mendorong pemerintah desa dan kelompok tani agar lebih aktif menyusun usulan pembangunan sehingga peluang anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Menurutnya,keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh pemerintah,tetapi juga partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan kebutuhan yang benar-benar prioritas.

“Kami di DPRD siap mengawal dan memperjuangkan.Namun masyarakat juga harus aktif mengusulkan kebutuhan melalui mekanisme yang ada agar pembangunan yang dilaksanakan benar-benar sesuai kebutuhan lapangan,” ujarnya.

Sementara itu,Camat Sebatik Tengah Aris Nur menegaskan bahwa setiap aspirasi masyarakat harus dikawal sejak tingkat desa agar tidak terlewat dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

Ia mengingatkan bahwa banyak usulan masyarakat yang sebenarnya sangat dibutuhkan namun tidak dapat diperjuangkan secara maksimal karena tidak tercatat secara lengkap dalam sistem perencanaan.

“Jangan sampai kebutuhan masyarakat hilang di tengah proses administrasi.Semua usulan harus dicatat,diverifikasi dan dimasukkan ke dalam sistem agar memiliki peluang untuk direalisasikan,”kata Aris.

Ia juga menekankan bahwa pembangunan daerah harus dilakukan secara seimbang antara pembangunan fisik dan pembangunan sumber daya manusia.

Menurutnya,infrastruktur yang baik harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pendidikan,kesehatan,keterampilan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat agar manfaat pembangunan dapat dirasakan dalam jangka panjang.

Berita Terkait  Ketua Komisi II Turun Langsung ke Kampung Tebol,Dengarkan Jeritan Warga yang Bertahun-Tahun Hidup dalam Keterbatasan

“Kita ingin masyarakat Sebatik tidak hanya menikmati pembangunan fisik,tetapi juga memiliki kualitas sumber daya manusia yang mampu bersaing dan berkembang. Itulah pembangunan yang sesungguhnya,” ujarnya.

Berbagai aspirasi yang mengemuka dalam dialog tersebut meliputi peningkatan jalan lingkungan,pembangunan drainase, dukungan sarana pendidikan,peningkatan layanan kesehatan,penguatan sektor pertanian,bantuan kelompok usaha masyarakat, hingga pengembangan sektor perikanan yang menjadi salah satu potensi unggulan kawasan perbatasan.

Reses di Desa Aji Kuning menjadi cerminan bahwa pembangunan yang efektif harus berangkat dari kebutuhan riil masyarakat.Melalui dialog langsung antara warga dan wakil rakyat, berbagai persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat dapat disampaikan tanpa sekat dan menjadi bahan perjuangan dalam penyusunan kebijakan daerah.

Di penghujung kegiatan,Ramsah menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang telah dihimpun tidak akan berhenti sebagai catatan seremonial semata,melainkan akan dibawa dan diperjuangkan dalam pembahasan program serta anggaran Kabupaten Nunukan Tahun 2027.

“Bagi kami,mendengar suara rakyat adalah awal dari sebuah perjuangan.Tugas berikutnya adalah memastikan suara itu diterjemahkan menjadi kebijakan dan pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.

Dari Desa Aji Kuning,pesan itu kembali menguat”pembangunan perbatasan bukan hanya tentang membangun jalan dan gedung,tetapi tentang menghadirkan keadilan,harapan dan masa depan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Sebatik. (Ozzie)

Loading

Keep Scrolling

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *