Sertifikat Hak Milik (SHM) Warga Desa Bukit Aru Indah Dilaporkan Hilang

PENGUMUMAN KEHILANGAN
GEMAKALTARASEBATIK – Sebuah dokumen penting berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Firdaus, warga Desa Bukit Aru Indah, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, secara resmi dilaporkan hilang.
Pihak keluarga dan pemilik menyampaikan informasi ini secara terbuka kepada masyarakat luas sebagai bentuk antisipasi guna mencegah terjadinya penyalahgunaan dokumen oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Detail Dokumen yang Hilang:
Berdasarkan keterangan yang diterima, berikut adalah rincian sertifikat tersebut:
Jenis Dokumen: Sertifikat Hak Milik (SHM)
Nomor Sertifikat: 16085403.1.00169
Atas Nama: Firdaus
Lokasi Objek Tanah: Desa Bukit Aru Indah, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan.
Langkah Antisipasi dan Imbauan
Hilangnya dokumen ini telah dilaporkan kepada pihak berwenang. Pemilik juga berencana menempuh prosedur administrasi di Kantor Pertanahan setempat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku untuk proses pengurusan sertifikat pengganti.

Kepada masyarakat yang menemukan atau memiliki informasi terkait keberadaan sertifikat dengan nomor tersebut, dimohon kerja samanya untuk segera:
Menghubungi pihak Kepolisian terdekat; atau
Menyampaikan langsung kepada pemilik atas nama Firdaus di Desa Bukit Aru Indah.
“Pemberitahuan ini kami sampaikan agar masyarakat lebih berhati-hati dan membantu kami mencegah penyalahgunaan dokumen pertanahan yang bernilai hukum ini,” ujar perwakilan pemilik sertifikat.
Masyarakat diharapkan waspada terhadap segala bentuk transaksi atau tindakan hukum yang mengatasnamakan sertifikat tersebut hingga proses penerbitan dokumen baru selesai dilakukan.
![]()
