Ultimatum Berakhir,Warga Lapri Turun Tangan,Tagih Janji Pembayaran Lahan yang Tak Kunjung Tuntas

GEMAKALTARA.COM | SEBATIK — Batas kesabaran warga Desa Lapri akhirnya habis.Setelah tenggat waktu 31 Maret 2026 berlalu tanpa kepastian pembayaran,puluhan warga yang terdampak pembebasan lahan memilih turun langsung dan berkumpul di embung Lapri,Rabu (1/4/2026),untuk menyatakan sikap terbuka kepada pemerintah.
Aksi ini bukan tanpa dasar.Warga sebelumnya telah memberi ruang waktu bagi penyelesaian kewajiban pembayaran.Namun hingga tenggat berakhir, janji yang dinanti tak kunjung terealisasi.

Kepala Desa Lapri,Samsyu Rijal,menegaskan bahwa langkah warga hari ini merupakan konsekuensi dari tidak adanya kejelasan.
“Kesepakatan sudah jelas.Jika sampai 31 Maret tidak ada penyelesaian,maka masyarakat akan mengambil langkah.Hari ini mereka berkumpul dan akan menyampaikan pernyataan sikap secara resmi,” tegasnya.
Data di lapangan menunjukkan sedikitnya 40 warga terdampak,mencakup 40 bidang lahan dengan total sekitar 69 hektare.Hingga kini,lahan tersebut telah masuk dalam skema penggunaan,namun hak pemiliknya dinilai belum dipenuhi secara tuntas.
Situasi ini memunculkan pertanyaan serius terhadap komitmen pihak terkait dalam menyelesaikan kewajiban pembayaran.Warga menilai, lambannya respons justru memperpanjang ketidakpastian dan berpotensi memicu konflik sosial.
Dari pantauan di lokasi,warga mulai memadati area embung sejak pagi.Mereka bersiap menyampaikan tuntutan secara terbuka,mendesak pemerintah agar tidak lagi menunda penyelesaian hak-hak masyarakat.
Aksi ini menjadi sinyal keras: warga tidak lagi sekadar menunggu,tetapi mulai menagih janji yang belum ditepati.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah terkait maupun instansi yang bertanggung jawab atas proses pembebasan lahan tersebut.Masyarakat kini menanti,apakah suara mereka akan dijawab—atau kembali diabaikan.
![]()
