Empat Dapil dan Kursi Perempuan Ditetapkan, BPD Aji Kuning Siap Gelar Pemilihan

GEMAKALTARA.COM | SEBATIK, KALTARA – Proses pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Aji Kuning memasuki fase penting.Panitia Pengisian Keanggotaan BPD Desa Aji Kuning resmi menetapkan empat daerah pemilihan (dapil) sebagai dasar pelaksanaan pemilihan anggota BPD periode mendatang.
Keputusan tersebut ditetapkan melalui Rapat Pleno Penetapan Wilayah atau Daerah Pemilihan yang digelar di Gedung Kelembagaan Desa Aji Kuning,Kecamatan Sebatik Tengah, Rabu (24/6/2026).

Rapat pleno dipimpin langsung Ketua Panitia Pengisian Keanggotaan BPD,Thohari didampingi Sekretaris Desa Aji Kuning,Muh.Arnil serta Ketua BPD Desa Aji Kuning,Budirman.Turut hadir Pendamping Desa,para Kepala Dusun,Ketua RT,Ketua Karang Taruna,tokoh masyarakat,serta perwakilan perempuan dari berbagai unsur masyarakat.
Penetapan dapil menjadi salah satu tahapan paling strategis dalam proses pengisian keanggotaan BPD.Melalui pembagian wilayah yang proporsional,setiap kelompok masyarakat diharapkan memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh keterwakilan dalam lembaga yang memiliki fungsi legislasi,pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat desa tersebut.
Dalam rapat tersebut,panitia menegaskan bahwa prinsip utama yang digunakan dalam penetapan dapil adalah pemerataan keterwakilan masyarakat berdasarkan jumlah penduduk dan jumlah pemilih di masing-masing wilayah.
“Penetapan daerah pemilihan merupakan fondasi penting dalam membangun sistem keterwakilan yang adil.Setiap wilayah harus memiliki kesempatan yang sama untuk menyampaikan aspirasi melalui wakil yang dipilih secara demokratis,”ungkap salah satu peserta rapat.
Empat Daerah Pemilihan Resmi Ditetapkan
Berdasarkan hasil pleno, Desa Aji Kuning dibagi menjadi empat daerah pemilihan untuk unsur keterwakilan wilayah, yaitu:
Dapil I meliputi RT 01,RT 02 dan RT 03 dengan jumlah pemilih sebanyak 695 orang.
Dapil II meliputi RT 04,RT 05 dan RT 06 dengan jumlah pemilih sebanyak 828 orang.
Dapil III meliputi RT 07,RT 08 RT 09 dan RT 13 dengan jumlah pemilih sebanyak 368 orang.
Dapil IV meliputi RT 10,RT 11 dan RT 12 dengan jumlah pemilih sebanyak 532 orang.
Melalui pembagian tersebut,setiap wilayah akan memilih wakilnya masing-masing melalui mekanisme pemungutan suara langsung yang akan dilaksanakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada dapil yang telah ditentukan.
Satu Kursi Khusus Keterwakilan Perempuan
Selain unsur keterwakilan wilayah, rapat pleno juga menetapkan satu kursi khusus bagi keterwakilan perempuan sebagai bentuk komitmen memperkuat partisipasi perempuan dalam tata kelola pemerintahan desa.
Kursi tersebut akan diisi melalui mekanisme yang mengacu pada ketentuan yang berlaku,baik melalui musyawarah perempuan desa maupun metode lain yang ditetapkan sesuai regulasi.
Kehadiran unsur perempuan dalam BPD dinilai sangat penting untuk memastikan aspirasi,kebutuhan dan kepentingan perempuan dapat terakomodasi dalam proses perencanaan,pengawasan dan pembangunan desa.
Tahapan Pemilihan Memasuki Fase Krusial
Ketua Panitia Pengisian Keanggotaan BPD, Thohari, menyampaikan bahwa hasil rapat pleno akan dituangkan dalam Berita Acara Penetapan Daerah Pemilihan dan menjadi dasar hukum pelaksanaan tahapan berikutnya,yakni penjaringan dan pendaftaran bakal calon anggota BPD.
Dengan tuntasnya penetapan dapil, proses pengisian keanggotaan BPD Desa Aji Kuning kini memasuki fase yang lebih konkret menuju pelaksanaan pemilihan yang dijadwalkan berlangsung pada 26 Agustus 2026.
Panitia berharap seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan yang akan dilaksanakan. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi kunci untuk melahirkan anggota BPD yang memiliki legitimasi kuat,mampu menyerap aspirasi warga,serta berkomitmen mengawal pembangunan desa secara berkelanjutan.
Penetapan empat daerah pemilihan dan satu kursi keterwakilan perempuan menjadi penanda bahwa Desa Aji Kuning tengah membangun proses demokrasi desa yang semakin matang,inklusif,transparan dan memberikan ruang yang setara bagi seluruh warga untuk menentukan wakil terbaiknya di lembaga Badan Permusyawaratan Desa. (Ozzie)
![]()
