Nunukan

Sentuhan Humanis Satgas Pamtas Luluhkan Warga,Senjata Api Rakitan Diserahkan Tanpa Paksaan di Perbatasan Nunukan

Bagikan ke

GEMAKALTARA.COM | NUNUKAN – Pendekatan humanis yang konsisten dilakukan Satgas Pamtas Yonkav 13/SL kembali menunjukkan hasil konkret.Seorang warga di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan,Kalimantan Utara,dengan kesadaran penuh menyerahkan senjata api rakitan laras panjang yang selama ini dimilikinya.

Langkah ini bukan hasil penindakan,melainkan buah dari komunikasi sosial yang dibangun secara intens dan berkelanjutan antara personel Satgas dengan tokoh adat,tokoh agama,serta tokoh masyarakat setempat.

Melalui pendekatan tersebut, Pasiter Satgas Pamtas Yonkav 13/SL, Kapten Kav Yurika Anggoro Putra, bersama jajaran teritorial memperoleh informasi mengenai seorang warga Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Sei Manggaris,berinisial MS (40),yang diketahui memiliki senjata rakitan jenis penabur.

Berita Terkait  Diduga Korsleting Meteran Listrik, Dua Kios di Nunukan Selatan Ludes Terbakar

Senjata itu selama ini digunakan untuk berburu hewan liar. Hasil identifikasi menunjukkan senjata memiliki diameter sekitar 18,5 mm dengan jarak efektif hingga 50 meter—cukup berpotensi menimbulkan risiko jika disalahgunakan.

Berangkat dari hal tersebut, Satgas Pamtas tidak langsung mengambil langkah represif.Sebaliknya,pendekatan persuasif dilakukan secara bertahap melalui dialog,edukasi hukum,serta pembinaan yang mengedepankan rasa aman.

Hasilnya,MS secara sukarela menyerahkan senjata tersebut tanpa tekanan.

“Salah satu ketakutan terbesar masyarakat adalah stigma dan konsekuensi hukum setelah menyerahkan senjata secara sukarela,”ungkap Kapten Kav Yurika saat dikonfirmasi media, Rabu (29/4).

Ia menegaskan,strategi yang diterapkan mengacu pada konsep hearts and minds,yakni membangun kepercayaan dan kedekatan emosional dengan masyarakat sebagai fondasi utama.

Berita Terkait  Risty Tagor Sambangi Perbatasan RI-Malaysia,Hadiri Peringatan Isra Mi’raj di Pulau Sebatik

“Ini bukan soal sitaan atau penindakan semata,tetapi bagaimana membangun kepercayaan.Ketika masyarakat merasa dilindungi,mereka akan dengan kesadaran sendiri menyerahkan hal-hal yang berpotensi membahayakan,” tegasnya.

Senjata rakitan tersebut kemudian diamankan oleh Pasiter bersama staf teritorial untuk selanjutnya dilaporkan ke komando atas dan diserahkan kepada instansi terkait guna proses pemusnahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Seluruh proses pengamanan dilakukan secara profesional dengan prosedur ketat,mencakup aspek legalitas,keamanan fisik,serta administrasi,termasuk menjaga kerahasiaan identitas warga sebagai bentuk perlindungan.

Berita Terkait  Komandan Satgasmar Pam Ambalat XXXI TA 2025 Secara Resmi Menutup Volley Ball Tounament Open Sebatik 2025

Keberhasilan ini menjadi cerminan efektivitas pendekatan teritorial yang tidak hanya berorientasi pada keamanan,tetapi juga membangun kesadaran hukum dan kepercayaan publik di wilayah perbatasan.

Di tengah kompleksitas kawasan perbatasan,kehadiran Satgas Pamtas tidak hanya menjaga kedaulatan negara, tetapi juga menghadirkan rasa aman dan kedekatan yang nyata bagi masyarakat.

Langkah kecil ini menjadi bukti bahwa keamanan yang berkelanjutan dapat tumbuh dari kepercayaan, bukan semata-mata dari kekuatan. (**)

Loading

Keep Scrolling

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *