HUKUM

Petugas Temukan WNA Tak Terdaftar di Hotel, Diduga Ikut Event dari Informasi Media Sosial

Bagikan ke

GEMAKALTARA.COM | NUNUKAN, KALTARA — Pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di wilayah perbatasan kembali diperketat setelah petugas menemukan sejumlah tamu asing yang tidak tercatat dalam daftar resmi hotel saat kegiatan sosialisasi pekan lalu, Minggu 26 April 2026

Peristiwa tersebut terjadi di salah satu hotel di kawasan Sebatik, saat tim melakukan kegiatan sosialisasi yang merupakan agenda ketiga. Dalam proses pengecekan, petugas mendapati kejanggalan pada daftar tamu hotel yang tidak mencantumkan sejumlah nama WNA yang ternyata sudah menginap.

“Setelah kami cek daftar tamu, ternyata tidak ditemukan nama mereka. Dari situ kami berinisiatif melakukan pemeriksaan langsung ke kamar-kamar dan benar ditemukan beberapa orang asing yang tidak terdata,” ungkap Fredy Kepala seksi intelijen penindakan keimigrasian Nunukan

Berita Terkait  Peringatan HANI di Pulau Sebatik, BNN Prov. Kaltara Musnahkan Sabu 4,12Kg

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa pihak hotel hanya mencatat nama tamu tanpa verifikasi dokumen resmi seperti paspor atau identitas lainnya. Kondisi ini dinilai terjadi karena masih adanya pihak pengelola hotel yang belum memahami secara menyeluruh tata cara pelaporan orang asing.

“Seharusnya tidak hanya mencatat nama, tetapi juga memeriksa dokumen resmi seperti paspor atau identitas lainnya. Ini penting dalam pengawasan,” jelasnya.

Dalam temuan tersebut, petugas mendapati sekitar 10 orang dalam satu kelompok, serta kelompok lainnya dengan jumlah lebih besar, yang diduga datang untuk mengikuti sebuah kegiatan atau event Sebatik Fun Run 5K 2026 di wilayah perbatasan.

Mereka mengaku mengetahui informasi kegiatan tersebut dari media sosial. Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan ditemukan sekitar lima orang yang tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah. Terhadap mereka, petugas mengambil langkah tegas sesuai prosedur.

“Bagi yang memiliki paspor, kami proses untuk deportasi. Sementara yang tidak memiliki dokumen, kami koordinasikan lebih lanjut dengan perwakilan negaranya untuk proses identifikasi kewarganegaraan,” tambahnya.

Berita Terkait  Ditpolairud Polda Kaltara Musnahkan 1,5 Kg Sabu Hasil Ungkap Kasus Narkotika di Tarakan

Sementara itu, bagi WNA yang hendak mengikuti kegiatan di wilayah perbatasan, sebenarnya telah diberikan kemudahan melalui fasilitas lintas batas, selama tetap memenuhi persyaratan dokumen resmi. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mendukung pengembangan pariwisata di kawasan perbatasan.

Namun demikian, petugas menegaskan bahwa kelengkapan dokumen tetap menjadi syarat utama yang tidak bisa diabaikan. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pengelola hotel dan panitia kegiatan agar lebih disiplin dalam memastikan legalitas tamu, khususnya warga negara asing, guna menghindari pelanggaran hukum serta menjaga keamanan wilayah perbatasan. (Ozzie)

Loading

Keep Scrolling

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *